
Revisi UU TNI: 14 Kementerian/Lembaga Dapat Diisi Prajurit TNI Aktif
JAKARTA Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa draf revisi UndangUndang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara
PolitikJAKARTA -Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, mengecam keras tindakan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Gilang menyebut perbuatan Fajar merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, tetapi juga mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
"Apa yang dilakukan mantan kapolres Ngada ini adalah kejahatan luar biasa, karena tidak hanya melakukan kekerasan seksual, tetapi juga mengeksploitasi anak," tegas Gilang dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025).
Baca Juga:
Gilang juga mendesak agar Polri memberikan sanksi maksimal kepada Fajar, mulai dari pemecatan dari institusi hingga proses hukum pidana yang seberat-beratnya.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat mencoreng citra Polri, terlebih Fajar adalah aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.
Baca Juga:
"Kami meminta Polri memberikan sanksi maksimal, termasuk pemecatan dari institusi dan proses hukum pidana seberat-beratnya. Pelaku harus dihukum seberat mungkin," kata Gilang.
Fajar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri terlibat dalam berbagai pelanggaran berat, mulai dari pelecehan seksual, penyalahgunaan narkoba, hingga menjual video aksi bejatnya ke situs porno luar negeri.
Tiga dari empat korban yang dilaporkan masih di bawah umur.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menyebut tindakan Fajar sebagai bentuk baru dari human trafficking atau perdagangan manusia.
Gilang juga mengungkapkan bahwa masyarakat merasa marah dan kecewa atas peristiwa ini, terutama keluarga korban yang berharap agar eks Kapolres Ngada dihukum seberat-beratnya, baik hukuman seumur hidup maupun hukuman mati.
Laporan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT menunjukkan bahwa masyarakat sangat marah atas perbuatan yang dinilai sangat keterlaluan ini.
"Masyarakat merasa sangat marah karena perbuatan tersangka sangat keterlaluan.
Di tengah menurunnya citra Polri, institusi ini harus membuktikan keberpihakannya pada keadilan," kata Gilang.
Dengan berbagai pelanggaran berat yang dilakukan, Fajar kini terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.
Gilang mengingatkan Polri untuk memastikan bahwa tidak ada lagi oknum aparat yang menyalahgunakan wewenangnya, terlebih yang dapat melukai kelompok rentan seperti anak-anak.
(bs/n14)
JAKARTA Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa draf revisi UndangUndang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara
PolitikYOGYAKARTA Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, meminta kajian lokasi yang tepat untuk para pedagang di sekitar Tanjakan Clong
PeristiwaMEDAN Perkelahian antara anggota Komisi III DPRD Medan, Dodi Robert Simangunsong (Demokrat) dan David Roni Ganda Sinaga (PDIP) yang sempat
PolitikJAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembatasan penggunaan drone dan penutupan Taman Nasional Bromo Tengger
Hukum dan KriminalASAHAN Kasus tewasnya remaja berusia 18 tahun, Pandu Brata Syahputra Siregar, yang disebutsebut akibat tindakan kekerasan oleh anggota pol
Hukum dan KriminalMEDAN Haji Musa Rajekshah menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, atas undangan buka puasa bers
NasionalMEDAN Setelah terjadinya kisruh antara dua kubu di Universitas Darma Agung (UDA) Medan, suasana kampus di Jalan DR TD Pardede Medan terliha
PeristiwaMEDAN Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, DPD Projo Muda Sumut menyerahkan 300 paket takjil kepada warga di kawasan Jalan AH Nasution, M
KomunitasJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan di balik belum dilakukannya penahanan terhadap advokat Partai Demokrasi
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa kemungkinan revisi UndangUndang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan d
Politik