
Kronologi Dua Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cianjur, 1 Tewas dan 6 Luka
JAWA BARAT Polisi mengungkapkan kronologi dua kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalur Puncak, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Cianjur
PeristiwaJAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya baru akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) setelah mendapatkan penugasan resmi dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Selasa, 18 Maret 2025.
"Jadi hari Selasa kami baru akan mendapatkan penugasan dari paripurna," ujar Habiburokhman kepada wartawan pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah dijadwalkan untuk menyerahkan draf terakhir RUU KUHAP beserta daftar inventarisir masalah (DIM). Setelah itu, Habiburokhman berjanji akan menyebarkan draf terakhir kepada publik untuk mendapatkan kritik dan masukan.
Baca Juga:
"Disertai dengan draf dan daftar inventarisir masalah, sejak itu lah draf akan kami sebarluaskan kepada publik untuk mendapatkan kritisi dari publik," jelas Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan bahwa dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas tidak terdapat pengaturan terkait kewenangan institusi dalam memeriksa dan menyelidiki kasus tertentu.
Baca Juga:
Ia menyatakan bahwa RUU ini akan menjadi pedoman bagi proses pidana, bukan untuk mengatur kewenangan terkait tindak pidana yang diatur dalam undang-undang lain di luar KUHP atau KUHAP.
"Draf RUU KUHAP ini juga tidak mencabut undang-undang di luar atau materiil manapun sepanjang tidak mengatur acara pidana yang diatur dalam KUHAP," tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa aturan mengenai penyidik Polri, PPNS, dan penyidik tertentu lainnya tetap berlaku sesuai dengan fungsi koordinasi dan pengawasan sebagaimana diatur dalam undang-undang terkait.
Begitu pula dengan kewenangan Kejaksaan dalam UU Tipikor atau UU Kejaksaan yang tetap berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana tertentu.
Habiburokhman juga menyampaikan bahwa draf RUU KUHAP yang ada saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Ia mengundang semua pihak, khususnya Kejaksaan RI, untuk memberikan masukan dan dukungan selama proses pembahasan berlangsung.
"Kami menyampaikan pula bahwa draf ini tentu masih memerlukan penyempurnaan sehingga nanti dalam pembahasan, seluruh pihak terkhusus Kejaksaan RI dapat memberikan masukan atau menjadi pihak yang mendukung pembahasan antara DPR dan Pemerintah," tambahnya.
Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana RUU ini dapat menciptakan harmonisasi yang seimbang antara penegakan hukum dan pelindungan hak asasi manusia (HAM).
JAWA BARAT Polisi mengungkapkan kronologi dua kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalur Puncak, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Cianjur
PeristiwaBATAM PT Pelni Cabang Batam menambah satu kapal untuk melayani arus mudik Lebaran 2025. Selain KM Kelud yang sudah beroperasi, kini KM Ngga
PariwisataJAKARTA Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, meninjau Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang rencananya
NasionalGuru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel Surabaya, Titik Triwulan Tutik, memberikan catatan kritis
NasionalMALUKU UTARA Gunung Ibu yang terletak di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali mengalami erupsi pada Sabtu (15/3/2025) sekitar p
PeristiwaSUMSEL 0Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera
Hukum dan KriminalSURABAYA Sebuah tragedi menimpa seorang bocah berusia 7 tahun di Surabaya, Jawa Timur, yang tewas tenggelam saat sedang memancing sambil me
PeristiwaBOGOR Sebuah insiden yang melibatkan polisi patwal di Jalur Puncak, Bogor, menjadi sorotan publik pada Jumat (14/3/2025) setelah video reka
BeritaSULBAR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Dusun Segerang, Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Ba
PeristiwaPASURUAN Tingkah unik dilakukan oleh Lapi (50), seorang pengedar sabu asal Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Saat hen
Hukum dan Kriminal