
Gunung Ibu di Maluku Utara Kembali Erupsi, Kolom Abu Tembus 1.000 Meter
MALUKU UTARA Gunung Ibu yang terletak di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali mengalami erupsi pada Sabtu (15/3/2025) sekitar p
PeristiwaBOGOR -Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengambil tindakan tegas dengan menyegel sejumlah tempat penginapan dan kawasan wisata yang melanggar kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sentul dan Gunung Mas, Kabupaten Bogor.
Penyegelan ini dilakukan karena lokasi-lokasi tersebut seharusnya berfungsi sebagai perkebunan, bukan area wisata atau tempat penginapan.
Baca Juga:
Zulhas menjelaskan bahwa tempat-tempat yang disegel telah beralih fungsi dari perkebunan menjadi kawasan wisata, yang melampaui batas izin yang seharusnya diberikan.
"Kan masing-masing ada fungsinya. Kalau ini diubah, di sana itu harusnya perkebunan, tapi sudah berubah jadi tempat wisata. Ada 33 KSO (kerja sama operasional) yang semula perkebunan beralih menjadi wisata," ujar Zulhas saat ditemui wartawan di Masjid Baiturrahman, Komplek DPR RI, Sabtu (15/3/2025).
Baca Juga:
Menteri Zulhas menegaskan bahwa alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dapat menyebabkan bencana alam, seperti banjir dan kekeringan.
Dia menyayangkan peralihan fungsi lahan tersebut, yang menurutnya mempengaruhi keseimbangan alam dan berisiko pada kerusakan lingkungan.
"Alih fungsi lahan ini memicu bencana alam. Saat kemarau sawah bisa rusak karena kekeringan, sementara saat hujan bisa menyebabkan banjir," jelas Zulhas.
Selain itu, Zulhas mengingatkan bahwa kawasan perkebunan atau kawasan lindung yang berfungsi untuk menyerap air sangat vital bagi keberlangsungan ketahanan pangan.
Jika lahan-lahan tersebut tidak digunakan sesuai fungsinya, maka akan berdampak langsung pada kondisi pangan di Indonesia.
Penyegelan yang dilakukan pada Kamis (13/3/2025) ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan didukung oleh Zulhas sebagai koordinasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Beberapa lokasi yang disegel di antaranya adalah Bobocabin yang berada di Gunung Mas, milik PT Bobobox Aset Management, yang terlibat pelanggaran izin tata ruang.
Kemudian, ada juga Gunung Geulis Country Club yang terindikasi melakukan pelanggaran terkait tumpukan sampah serta tidak memiliki izin tempat pembuangan sampah Limbah B3, dan Summarecon Bogor yang tidak memenuhi syarat terkait sedimen trap dan biopori.
Dalam tindakan ini, KLH telah memasang papan peringatan tentang pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di ketiga lokasi tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, turut hadir dalam penindakan ini untuk memastikan kelancaran tindakan sesuai aturan yang berlaku.
(dc/a)
MALUKU UTARA Gunung Ibu yang terletak di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali mengalami erupsi pada Sabtu (15/3/2025) sekitar p
PeristiwaSUMSEL 0Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera
Hukum dan KriminalSURABAYA Sebuah tragedi menimpa seorang bocah berusia 7 tahun di Surabaya, Jawa Timur, yang tewas tenggelam saat sedang memancing sambil me
PeristiwaBOGOR Sebuah insiden yang melibatkan polisi patwal di Jalur Puncak, Bogor, menjadi sorotan publik pada Jumat (14/3/2025) setelah video reka
BeritaSULBAR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Dusun Segerang, Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Ba
PeristiwaPASURUAN Tingkah unik dilakukan oleh Lapi (50), seorang pengedar sabu asal Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Saat hen
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk kali kedua terkait den
Hukum dan Kriminaljakarta Sebanyak 29 musisi dan penyanyi dari organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) tengah menjadi sorotan publik setelah mengajukan per
EntertainmentSUMUT Puluhan emakemak di Desa Teladan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, menggegerkan warga dengan aksi berani mereka membakar bar
Peristiwabitvonline.com Fidyah atau fidiah merupakan salah satu ketentuan dalam hukum Islam yang diberikan bagi individu yang tidak dapat menjalanka
Agama