
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung upacara serah terima
NasionalJAKARTA -Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute (TII) Christina Clarissa Intania mengingatkan pentingnya menjaga supremasi sipil dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Christina menilai perluasan kewenangan prajurit TNI untuk menduduki jabatan sipil bertentangan dengan prinsip demokrasi dan semangat Reformasi 1998.
Baca Juga:
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat (14/3), Christina mengungkapkan bahwa UU TNI yang berlaku saat ini sudah jelas melarang prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil, dengan pengecualian hanya untuk jabatan-jabatan tinggi tertentu.
Menurutnya, wacana memperluas jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI harus dicegah, karena bisa mengancam supremasi sipil dalam pemerintahan.
Baca Juga:
"Sebagai negara demokrasi yang mengedepankan supremasi sipil, UU TNI sudah mengatur jelas bahwa TNI aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil. Pengecualian untuk beberapa jabatan tinggi juga sudah ada jelas," ujar Christina.
Ia juga menegaskan bahwa pengusulan penambahan jabatan sipil untuk prajurit TNI, khususnya di tingkat pemerintah pusat yang tinggi, dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi militer untuk memengaruhi jalannya pemerintahan.
Christina menilai wacana perluasan kewenangan TNI tersebut telah melewati batas dan dapat membahayakan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998.
"Mekanisme pembentukan undang-undang tidak boleh disalahgunakan untuk manuver politik tertentu. Dalih revisi RUU TNI untuk memberikan kepastian hukum tidak dapat dibenarkan," katanya.
Sebagai bagian dari komitmennya terhadap demokrasi, Christina mendorong agar wacana tersebut tidak dilanjutkan dan seluruh lapisan masyarakat diingatkan untuk senantiasa menjaga muruah demokrasi.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebelumnya menegaskan komitmen TNI untuk mengedepankan prinsip supremasi sipil dalam pembahasan revisi UU TNI.
"TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer," kata Agus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (13/3).
Dalam pandangannya, TNI memandang supremasi sipil sebagai elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara peran militer dan sipil dalam pemerintahan.
(at/a)
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung upacara serah terima
NasionalJAMBI Dalam rangka berbagi kebaikan dan keberkahan selama bulan suci Ramadhan, Bidhumas Polda Jambi melaksanakan kegiatan pembagian takjil
NasionalJOMBANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melakukan safari Ramadan 2025 d
AgamaMEDAN Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Bhayangkara melakukan giat sosial dengan membagikan takjil ke pengendara melintas serta masyarakat
NasionalMEDAN Dalam rangka menyambut keberkahan bulan Ramadhan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut kembali menggelar
NasionalPADANGSIDIMPUAN Sebuah tragedi banjir bandang yang melanda Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya pada Jumat malam (13/3/2025) menelan korban
PeristiwaLANGKAT Dalam upaya meningkatkan kualitas pelajar dan mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mencetak Generasi Emas 2045, Komunitas
AgamaBATU BARA Lapas Labuhan Ruku menerima kunjungan kasat Binmas (Pembinaan Masyarakat) Polres Batubara pada hari Jumat(14/3). Kunjungan Kasat
NasionalSUMUT Jadwal imsak dan waktu berbuka puasa sangat penting bagi umat Muslim di bulan Ramadan 1446 H. Berikut ini adalah jadwal imsak dan buk
AgamaMEDAN Dalam semangat bulan suci Ramadhan, Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumut, menunjukkan kepeduli
Agama