BREAKING NEWS
Jumat, 14 Maret 2025

KPK Tetapkan Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan, 4 Tersangka Lain Juga Dijerat

Justin Nova - Kamis, 13 Maret 2025 17:46 WIB
36 view
KPK Tetapkan Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan, 4 Tersangka Lain Juga Dijerat
KPK dok.istimewa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA BARAT -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan.

Selain Yuddy, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yang terdiri dari dua pejabat Bank BJB dan tiga individu dari pihak swasta.

Dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (13/3/2025), Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menyampaikan bahwa kasus ini melibatkan pejabat BJB yang diduga melakukan praktik korupsi dalam pengadaan iklan yang merugikan negara.

Baca Juga:

Kasus ini juga disebut melibatkan pihak swasta yang berperan sebagai pengendali agensi dan perusahaan yang terlibat dalam proses tersebut.

Adapun identitas para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga:

Yuddy Renaldi (YR) - Mantan Direktur Utama BJB

Widi Hartoto (WH) - Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB

Ikin Asikin Dulmanan (ID) - Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri

Suhendrik (S) - Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising

Sophan Jaya Kusuma (SJK) - Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Hasto Kristiyanto Tolak Dakwaan KPK, Sidang Eksepsi Digelar Jumat Mendatang
Kejari Jakpus Geledah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa di Komdigi
Novel Baswedan: Febri Diansyah Lupakan Jejaknya Sebagai Aktivis Antikorupsi
Hasto Kristiyanto: 'Keputusan Partai' di Balik Upaya Loloskan Harun Masiku ke DPR
Ahok Diperiksa 9 Jam oleh Kejagung, Ini Hasilnya!
Bukti Baru Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Diduga Titipkan Uang Rp 400 Juta
komentar
beritaTerbaru