BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Usulan Work from Anywhere (WFA) untuk ASN dan Pegawai BUMN Jelang Mudik Lebaran Disetujui

Justin Nova - Selasa, 11 Maret 2025 15:07 WIB
72 view
Usulan Work from Anywhere (WFA) untuk ASN dan Pegawai BUMN Jelang Mudik Lebaran Disetujui
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi,
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengumumkan bahwa usulan kebijakan Work from Anywhere (WFA) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pegawai BUMN menjelang mudik Lebaran 2025 telah disetujui.

Kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 24 Maret hingga 27 Maret 2025.

"Alhamdulillah, kami mendapat persetujuan untuk melaksanakan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.

Baca Juga:

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan selama arus mudik Lebaran," ujar Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/3/2025).

Dudy menyebutkan, untuk memastikan kelancaran implementasi WFA, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca Juga:

"Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap dapat mengurangi volume kendaraan yang biasanya padat pada saat mudik Lebaran.

Semua pihak kami harap bisa mendukung agar kebijakan ini berjalan lancar," tambahnya.

Dudy juga mengungkapkan bahwa kebijakan WFA akan kembali diusulkan untuk periode arus balik Lebaran 2025.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan penerapan kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik.

Selain itu, Dudy menambahkan bahwa bersama Kapolri, mereka akan berupaya meminimalkan kemacetan melalui berbagai strategi, termasuk pemberian diskon tarif tol untuk mendukung kelancaran arus mudik.

(dc/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Umumkan Pencairan Gaji ke-13 dan THR ASN pada Juni 2025
Menteri PU Dody Hanggodo: Ada Tambahan 18 Rest Area di Tol untuk Mudik Lebaran 2025
Menaker Yassierli Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kemnaker, Tegaskan Pentingnya Sistem Merit dalam ASN
Kemendagri dan Kemenpan-RB Segera Bahas Penundaan Pengangkatan CASN dan CPNS
Patrick Kluivert Umumkan Skuad Timnas Indonesia, Tiga Pemain Era Shin Tae-yong Tak Dipanggil
Surat Edaran THR untuk BUMN dan Swasta Resmi Terbit Besok, Pemerintah Atur Mekanisme Pembayaran
komentar
beritaTerbaru