BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Kemendagri dan Kemenpan-RB Segera Bahas Penundaan Pengangkatan CASN dan CPNS

Justin Nova - Senin, 10 Maret 2025 20:42 WIB
18 view
Kemendagri dan Kemenpan-RB Segera Bahas Penundaan Pengangkatan CASN dan CPNS
Wamendagri Bima Arya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menggelar pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk membahas penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Pertemuan ini akan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan, pertemuan tersebut akan membahas secara rinci tahapan pengangkatan CPNS, dengan tujuan untuk menyelaraskan rencana yang ada di Kemenpan-RB dan Kemendagri serta pemerintah daerah.

Baca Juga:

Bima Arya menambahkan, pembahasan ini juga mencakup anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah terkait pengangkatan CASN.

"Pak Menteri (Mendagri) akan menyelenggarakan pertemuan untuk membahas secara detail tahapan pengangkatan CASN, supaya semuanya selaras dengan apa yang direncanakan oleh KemenPAN-RB dan pemerintah daerah," ujar Bima Arya saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Sebelumnya, Menpan-RB Rini Widyantini menyatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda jadwal pengangkatan CASN. Dalam rapat dengan Komisi II DPR pada 5 Maret 2025, disepakati bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan pada bulan Oktober 2025, sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan pada Maret 2026.

(km/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Wamendagri Bima Arya Pastikan Biaya Retret Kepala Daerah Ada, Fokus Susun Laporan Sebelum Pelunasan
Kabar Gembira! Kini Kartu Keluarga Bisa Dicetak Mandiri Secara Online
Aksi Penolakan Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Ribuan Massa Unjuk Rasa Hari Ini
Pelonggaran Usia untuk PPPK: Diangkat Meski Lewati Batas Usia pada 1 Maret 2026!
Evaluasi Kinerja Kepala Daerah Diperlukan Setiap Dua Tahun, Menurut Wamendagri Bima Arya
Parade Senja di Akmil, Kemendagri Undang Mantan Presiden Termasuk Jokowi dan Megawati
komentar
beritaTerbaru