Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto tidak akan dilakukan serentak seperti sebelumnya.
Hal ini disampaikan Tito terkait dengan hasil sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Tito, hanya dua kepala daerah yang akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo, yaitu gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan serta gubernur dan wakil gubernur Bangka Belitung.
Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa pelantikan serentak yang sebelumnya dilakukan untuk 503 kepala daerah hanya akan terjadi sekali.
"Jadi, tidak ada pelantikan serentak di Istana seperti sebelumnya.
Baca Juga:
Pelantikan serentak hanya terjadi sekali, yakni untuk 503 kepala daerah," ujar Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Tito juga mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempersiapkan pelantikan 15 kepala daerah yang telah disetujui oleh MK.
Dari 15 kepala daerah tersebut, sembilan di antaranya memiliki sengketa yang telah ditolak oleh MK, sedangkan lima daerah lainnya tidak diterima sengketanya, dan satu daerah lainnya, Kabupaten Jayapura, telah melakukan perbaikan Surat Keputusan (SK) Pilkada.
"Kelima belas kepala daerah ini sudah masuk dalam proses. Dua gubernur sudah saya ajukan ke Setneg untuk penerbitan Keppres, yakni Bangka Belitung dan Papua Pegunungan," kata Tito.
Pelantikan 13 bupati dan wali kota yang menang dalam Pilkada 2024 akan dilakukan oleh gubernur masing-masing setelah Surat Keputusan (SK) dari Mendagri diterbitkan. Presiden Prabowo juga menginginkan agar para kepala daerah terpilih segera dapat melaksanakan tugasnya.
"Jika Keppres sudah keluar, pelantikan dua gubernur akan menyesuaikan jadwal Presiden Prabowo. Sementara itu, 13 bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernurnya masing-masing," tambah Tito.
Dengan keputusan ini, pelantikan kepala daerah di Indonesia akan dilakukan secara bertahap, bukan serentak seperti pada pelantikan sebelumnya.
(bs/n14)
Tags
beritaTerkait
komentar