BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Kapolri Temukan Produk MinyaKita Palsu Beredar, Penegakan Hukum Segera Dilakukan!

Justin Nova - Senin, 10 Maret 2025 19:44 WIB
43 view
Kapolri Temukan Produk MinyaKita Palsu Beredar, Penegakan Hukum Segera Dilakukan!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan produk MinyaKita palsu yang beredar di pasaran. Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan inspeksi di tiga lokasi yang berbeda.

Dalam pengamatannya, Jenderal Sigit menyebutkan bahwa beberapa produk MinyaKita yang ditemukan tidak sesuai dengan kemasan asli, termasuk produk yang isinya tidak mencapai 1 liter.

"Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum, karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang 1 liter," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Gedung STIK, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca Juga:

Kapolri juga menambahkan bahwa produk MinyaKita yang beredar tersebut ada yang menggunakan label palsu. Proses hukum terkait temuan ini sedang berjalan dan akan dirilis secara resmi oleh Satgas yang menangani masalah ini.

"Nanti akan dirilis secara resmi oleh Satgas," lanjutnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga melakukan inspeksi mendalam terhadap produk MinyaKita yang diduga telah dimanipulasi.

Saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung pada Minggu (10/3), Amran menemukan produk MinyaKita yang seharusnya memiliki isi 1 liter, ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mili liter.

Selain itu, harga jual produk tersebut juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Amran juga mengungkapkan bahwa produk MinyaKita yang disunat itu diproduksi oleh beberapa pihak, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Ia pun membuka kemungkinan untuk menindak ketiga produsen tersebut dengan tegas baik secara perdata maupun pidana.

"Perdata, pidana dua-duanya, tegas ya," tegas Amran.

Temuan ini menjadi sorotan masyarakat terkait penyelewengan produk minyak goreng bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Satgas Pangan Polda Papua Temukan Minyak Goreng MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Satgas Pangan Polda Sumut Gelar Sidak Produk Minyakita di Medan, Temukan Tak Ada Pengurangan Takaran
Di Medan, MinyaKita Dijual di Atas Harga HET, 1 Kg Hanya Berisi 900 Gram
PIHPS Update: Bawang Merah dan Cabai Rawit Tembus Harga Fantastis di Pasar Eceran
MinyaKita Palsu Marak Beredar, Ini Daftar Daerah yang Ditemukan Tak Sesuai Takaran
Kontroversi Minyakita: Hasil Sidak Mentan vs. Klaim Disdag Solo
komentar
beritaTerbaru