BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Kabar Gembira! Kini Kartu Keluarga Bisa Dicetak Mandiri Secara Online

Kemudahan Baru bagi Masyarakat Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil
Raman Krisna - Senin, 10 Maret 2025 15:47 WIB
75 view
Kabar Gembira! Kini Kartu Keluarga Bisa Dicetak Mandiri Secara Online
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kabar baik datang bagi masyarakat Indonesia. Kini, pencetakan Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan secara mandiri secara online tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan sekaligus menghemat waktu masyarakat.

Menurut keterangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), layanan cetak KK mandiri ini dapat diakses melalui website resmi Dukcapil atau aplikasi yang disediakan pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga:

Prosesnya pun terbilang mudah dan praktis.

Cara Cetak Kartu Keluarga Mandiri Secara Online

Baca Juga:

Berikut langkah-langkah untuk mencetak KK secara online:

1. Akses layanan online Dukcapil melalui situs web resmi atau aplikasi yang tersedia.

2. Login menggunakan NIK dan data pribadi yang sesuai.

3. Pilih layanan Cetak Kartu Keluarga.

4. Isi data yang diminta dan unggah dokumen pendukung jika diperlukan.

5. Setelah data diverifikasi, Anda akan menerima file PDF berisi KK yang dilengkapi tanda tangan elektronik (TTE) resmi.

6. File tersebut bisa langsung dicetak di atas kertas HVS ukuran A4 dengan tinta berwarna hitam.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Wamendagri Bima Arya Pastikan Biaya Retret Kepala Daerah Ada, Fokus Susun Laporan Sebelum Pelunasan
Evaluasi Kinerja Kepala Daerah Diperlukan Setiap Dua Tahun, Menurut Wamendagri Bima Arya
Parade Senja di Akmil, Kemendagri Undang Mantan Presiden Termasuk Jokowi dan Megawati
Bima Arya Beberkan Pembicaraan Pramono dengan Kemendagri Terkait Retreat Kepala Daerah
Rano Karno: Pramono Anung Bisa Ikut Retret Gelombang Dua, Surat Hanya Tunda Bukan Larang?
Anggaran Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Rp 13,2 Miliar, Kemendagri Tegaskan Tidak Boros
komentar
beritaTerbaru