Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Selain itu, Tito menginformasikan bahwa anggaran untuk PSU pada sebagian Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat dipenuhi melalui APBD pemerintah daerah.
Contohnya, Provinsi Papua yang telah melakukan efisiensi anggaran dan dapat memenuhi kebutuhan PSU menggunakan APBD setempat.
Baca Juga:
"Gubernur Papua, Pak Ramses Limbong, menyampaikan bahwa mereka telah melakukan efisiensi dan dana PSU dapat dipenuhi dari APBD Papua," ujarnya.
Pernyataan Mendagri ini diharapkan dapat membantu pelaksanaan PSU Pilkada 2024 berjalan lebih efisien dan tidak memberatkan APBD daerah.
Baca Juga:
(dc/a)
Tags
beritaTerkait
komentar