
CEO Danantara: Uang Nasabah Bank BUMN Tidak Akan Digunakan untuk Investasi
JAKARTA Kepala Badan Pelaksana (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani, memberikan klarifikasi terkait informasi yang keliru mengenai sumber da
EkonomiJAKARTA -Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan pelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah melampaui batas usia pengangkatan per 1 Maret 2026.
Pelonggaran ini memberi kesempatan bagi pelamar PPPK yang masih memenuhi syarat usia jabatan untuk tetap diangkat meski sudah melewati usia pengangkatan.
Baca Juga:
Kepala BKN, Zudan Arif, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berlaku untuk Peraturan Teknis Penetapan Nomor Induk PPPK yang akan menjadi TMT (Tanggal Mulai Tugas) pada 1 Maret 2026.
Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS dengan TMT selain 1 Oktober 2025 dan PPPK selain 1 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan dengan pertimbangan teknis BKN.
Baca Juga:
"Bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan, tetapi belum melewati batas usia dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun," ujar Zudan Arif dalam siaran pers, Senin (10/3/2025).
Selain itu, Zudan mengimbau agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah tetap menganggarkan gaji untuk pegawai non-ASN yang sedang mengikuti seleksi hingga mereka diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 pada 12 Desember 2024.
Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, juga menegaskan bahwa calon ASN 2024 akan diberikan pembekalan terkait birokrasi, tugas pokok, dan fungsi mereka masing-masing sebelum diangkat.
JAKARTA Kepala Badan Pelaksana (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani, memberikan klarifikasi terkait informasi yang keliru mengenai sumber da
EkonomiMEDAN Polrestabes Medan memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota yang berprestasi karena berhasil mengungkap kasus besar dan jadi pe
TNI & POLRINUSA TENGGARA TIMUR Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja, diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa total anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 m
NasionalJAKARTA BARAT Kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di penampungan air (toren) yang berada di bawah tanah dengan kedalaman men
InvestigasiJAKARTA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat protes dari warganet terkait peninjauan banjir menggunaka
NasionalJAKARTA PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mulai melaksanakan rekonstruksi pada Jalan Tol JakartaCikampek (Japek) untuk memenuhi Standar Pel
NasionalJAWA TENGAH Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menyampaikan permohonan maaf kepada Kusyanto (38 tahun), warga Desa Dimoro, Kabupaten Gro
Hukum dan KriminalBEKASI Musibah banjir yang melanda Pekayon, Bekasi, pada Selasa, 4 Maret lalu, memberikan dampak yang sangat berat bagi peternak Josi. Seba
PeristiwaJAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bir
Nasional