
Polres Bogor Copot Aipda H Setelah Video Patwal Viral di Puncak
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan KriminalJAKARTA -Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang ditetapkan pemerintah melalui Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah berada di level Rp 19.000 per tabung di berbagai pangkalan resmi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebutkan bahwa pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per tabung untuk LPG 3 kg.
Baca Juga:
Menurut Bahlil, harga LPG dari agen ke pangkalan seharusnya berada di kisaran Rp 16.000, dengan harga jual maksimal di pengecer sekitar Rp 19.000 per tabung.
HET yang ditetapkan ini bertujuan untuk memastikan harga LPG 3 kg tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan untuk keperluan rumah tangga.
Baca Juga:
Namun, kondisi berbeda terpantau pada tingkat pengecer atau sub pangkalan.
Di wilayah Tangerang Selatan, misalnya, harga LPG 3 kg yang dijual di pengecer atau sub pangkalan bisa mencapai Rp 20.000 hingga Rp 22.000 per tabung.
Di beberapa toko, harga LPG 3 kg yang dijual langsung Rp 20.000 per tabung, namun jika menggunakan layanan antar jemput, harganya bisa mencapai Rp 22.000 per tabung.
Di sisi lain, beberapa agen LPG resmi di Tangerang Selatan masih menjual LPG 3 kg dengan harga sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 19.000 per tabung.
Sementara itu, harga LPG non subsidi untuk ukuran tabung 5,5 kg dan 12 kg juga stabil di pasaran.
Sebagai contoh, LPG 5,5 kg dijual dengan harga Rp 110.000 per tabung dan LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 210.000 per tabung di agen resmi di Tangerang Selatan.
Berikut daftar harga LPG non subsidi di tingkat agen resmi Pertamina di beberapa wilayah Indonesia (termasuk PPN dan biaya angkutan):
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:
LPG 5,5 kg: Rp 90.000
LPG 12 kg: Rp 192.000
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:
LPG 5,5 kg: Rp 94.000
LPG 12 kg: Rp 194.000
Kalimantan Utara:
LPG 5,5 kg: Rp 107.000
LPG 12 kg: Rp 229.000
Maluku, Papua:
LPG 5,5 kg: Rp 117.000
LPG 12 kg: Rp 249.000
Meskipun ada ketidakmerataan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer dan sub pangkalan, kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi LPG 3 kg diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.
(cb/a)
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan KriminalJAWA BARAT Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan mantan Gubern
NasionalJAKARTA Ramadan selalu menjadi waktu yang dinanti, bukan hanya sebagai momen spiritual, tetapi juga sebagai puncak aktivitas ekonomi, terut
EkonomiJAWA BARAT Dua warga Kabupaten Purwakarta, Nana Permana (48) dan Risma Hermansyah (41), ditangkap polisi saat kedapatan mengedarkan uang p
Hukum dan KriminalJAKARTA Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) yang mengakungaku sebagai anggota polisi, di kawasan Tanah Abang
Hukum dan KriminalBOGOR Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengambil tindakan tegas dengan menyegel sejumlah tempat penginapan dan k
NasionalBATU BARA Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ), Saharuddin, dengan tegas mendesak Polres Batu Bara untuk segera menindaklanjuti lapo
Hukum dan KriminalPAPUA BARAT Hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, sejak 18 Desember 2024, masih menjadi misteri. Tiga bula
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Fraksi PAN di DPR menggelar acara Ramadan Berbagi PANgan u
NasionalJAKARTA Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan menggelar rapat secara diamdiam pada Jumat (14/3/2025) hingga Sab
Politik