BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Warga Sumut Ngabuburit di Rel Kereta Api, PT KAI Tegaskan Ancaman Kecelakaan

Adelia Syafitri - Sabtu, 08 Maret 2025 18:40 WIB
84 view
Warga Sumut Ngabuburit di Rel Kereta Api, PT KAI Tegaskan Ancaman Kecelakaan
PT KAI melarang sekelompok remaja yang duduk di perlintasan kereta api Kisaran-Rantau Prapat, Kamis (6/3/2025). Mereka duduk dan bermain di perlintasan kereta api untuk mengisi waktu sebelum buka puasa.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre Sumatera Utara menyoroti maraknya masyarakat yang memilih untuk ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa di perlintasan rel kereta api.

Aktivitas ini dinilai sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan jiwa penumpang kereta api maupun masyarakat itu sendiri.

Baca Juga:

Vice President PT KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, mengungkapkan bahwa semakin banyak warga yang berkumpul di sepanjang perlintasan rel kereta api, baik setelah sahur maupun menjelang berbuka puasa.

"Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian," tegas Sofan dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:

Sofan juga memperlihatkan foto sekelompok remaja perempuan yang duduk di perlintasan kereta api di Kisaran-Rantau Prapat, yang telah diberikan teguran oleh petugas PT KAI.

Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya pada Pasal 181 ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api.

Aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel kereta api, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan selain angkutan kereta api, dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15.000.000.

Sofan menegaskan pentingnya tindakan pencegahan untuk menghindari kecelakaan.

PT KAI Divre Sumatera Utara pun terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya yang dapat timbul akibat aktivitas di sekitar jalur rel.

Selain itu, patroli keamanan di area jalur kereta api juga diperkuat dengan kerja sama bersama TNI dan Polri di titik-titik rawan.

Menghadapi periode angkutan Lebaran 2025, PT KAI juga memperketat pengawasan di seluruh jalur kereta api dengan berbagai upaya, seperti safety talk, inspeksi berkala, dan pemantauan daerah dengan tingkat risiko tinggi yang dikenal sebagai Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS).

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kadis LHK Sumut Dilaporkan Usai Bongkar Pagar Hutan Lindung, Gubernur Bobby Nasution: "Lawan dan Tindak Sekalian"
Pemprov Sumut Siapkan Rp 1,2 Triliun untuk Perbaiki Jalan Provinsi di Kepulauan Nias
Kejati Sumut Tahan Kadis Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provsu Terkait Perkara Penataan Situs Benteng Putri Hijau
Team URC Polsek Patumbak Ringkus Residivis Curanmor
Modifikasi Tangki Mobil, Kurir Sabu 13 Kg Riau Ditangkap di Sumut
Narkoba Bersenjata, Pengedar di Nias Selatan Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
komentar
beritaTerbaru