Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKTIM -Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan peninjauan langsung terhadap distribusi dan layanan penjualan bahan bakar minyak (BBM) untuk memastikan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar bagi konsumen.
Peninjauan ini dilaksanakan dengan mengunjungi Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.13209 di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, pada Jumat (7/3/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala BPKN, M Mufti Mubarok, yang didampingi oleh jajaran anggota BPKN dan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini.
Baca Juga:
Mufti menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari upaya proaktif BPKN untuk memahami lebih dalam tentang proses distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga.
Tujuan utamanya adalah untuk memberikan edukasi kepada konsumen terkait hak-hak mereka dalam mendapatkan produk yang berkualitas.
Baca Juga:
"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat dapat menerima layanan terbaik.
Dengan mengunjungi terminal BBM dan SPBU, kami dapat mengamati langsung mekanisme distribusi, termasuk pengawasan yang diterapkan," ujar Mufti dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (8/3/2025).
Dari hasil pengecekan, Mufti mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi transparansi dan pengawasan yang diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga.
Ia berharap proses distribusi berjalan dengan baik, menjaga kualitas produk, dan menghindari adanya penyelewengan yang dapat merugikan konsumen.
"Berdasarkan hasil pengamatan kami, setiap tahapan distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di terminal BBM hingga di SPBU, yang dilengkapi dengan kontrol kualitas.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir lagi menggunakan BBM Pertamina," tambah Mufti.
Selain itu, untuk memastikan transparansi yang lebih besar, BPKN akan membentuk tim pencari fakta (TPF) yang terdiri dari lembaga independen guna mengeluarkan rekomendasi terkait kualitas BBM dan proses distribusinya.
Tags
beritaTerkait
komentar