
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
MEDAN Kapolres Binjai Polda Sumatera Utara, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Binjai, membagikan takjil ke
KomunitasJAKARTA -Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang bulan Ramadan, transaksi gadai di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat.
Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan perusahaan pergadaian pada Januari 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar 28,27% secara year-on-year (yoy), mencapai angka Rp89,43 triliun.
Baca Juga:
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa produk gadai mendominasi penyaluran pembiayaan ini, dengan kontribusi mencapai 82,18% atau senilai Rp73,49 triliun.
"Penyaluran pembiayaan ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan tingginya kebutuhan masyarakat akan produk gadai, terutama menjelang bulan Ramadhan," ungkap Agusman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).
Baca Juga:
Namun, meskipun ada peningkatan transaksi, OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas pergadaian sebelum melakukan transaksi.
Pasalnya, beberapa pegadaian ilegal masih beroperasi di tengah masyarakat.
Dalam keterangan resmi, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menjelaskan bahwa ciri-ciri pergadaian ilegal antara lain adalah tidak memiliki tempat penyimpanan barang gadai, tidak memiliki penaksir barang jaminan yang tersertifikasi, dan tidak terdaftar atau memiliki izin usaha pergadaian dari OJK.
Dalam hal ini, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan memastikan bahwa pergadaian yang mereka pilih memiliki izin resmi dari OJK.
Sesuai dengan Pasal 106 ayat (1) huruf (e) UU No. 4 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), perusahaan pergadaian wajib memiliki izin usaha dari OJK jika melakukan kegiatan usaha pemberian pinjaman dengan jaminan benda bergerak.
Lebih lanjut, Satgas PASTI juga mengimbau kepada pelaku usaha pergadaian yang belum memiliki izin dari OJK untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, demi mencegah praktik pergadaian ilegal yang merugikan masyarakat.
(cb/a)
MEDAN Kapolres Binjai Polda Sumatera Utara, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Binjai, membagikan takjil ke
KomunitasMEDAN Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumu
KomunitasMEDAN Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan Santo Bonaventura baru saja melaksanakan Rapat Umum Anggota Cab
KomunitasBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu melakukan silaturahmi ke kantor Bupati asahan dan K
NasionalJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya belum berencana untuk menambah kuota Haji 2025. Keputusan ini di
PemerintahanJAMBIMenjalin silaturahmi agar tetap terjaga dengan baik, Polda Jambi menggelar buka puasa bersama insan pers, di sebuah restoran Kopitiam
KomunitasMEDAN Memperhatikan jadwal imsak dan buka puasa sangat penting bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan 1446 H
AgamaMedan Malam Ke 13 Ramadhan, tausyah singkat dibawakan okeh ustad Adnan Harun Nurchadija dengan tema Pentingnya Aqidah Bagi Setia Muslim di
AgamaPAPUA Satgas Pangan Polda Papua mengungkapkan adanya peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang tidak sesuai dengan takar
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) tengah mempersiapkan program Sekolah Rakyat, yang bertujuan memberikan akses pendi
Pemerintahan