Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dedi Mulyadi juga mengungkapkan bahwa kawasan hutan lindung yang rusak tersebut dulunya memiliki fungsi vital sebagai daerah resapan air
Ia pun menanyakan siapa yang memberi izin untuk alih fungsi lahan tersebut.
Baca Juga:
Penyebab Banjir Dapat Diatasi dengan Pengelolaan Tata Ruang yang Tepat
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga menyoroti dampak perubahan fungsi lahan di kawasan Puncak, khususnya Puncak II yang kini berubah menjadi kawasan wisata dan hunian.
Baca Juga:
Tri Adhianto menyatakan bahwa salah kelola tata lahan di wilayah tersebut turut menjadi penyebab banjir kiriman yang melanda wilayah Bekasi.
"Puncak II seharusnya dioptimalkan untuk mengurangi beban di Puncak I. Namun sekarang berubah menjadi tempat wisata dan tempat hunian yang semakin memperburuk kondisi alam," kata Tri Adhianto.
Pemerintah setempat, menurut Tri, harus bekerja sama dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian ATR/BPN, untuk melakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap kawasan-kawasan tersebut.
(kp/n14)
Tags
beritaTerkait
komentar