BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Maxim Indonesia Tidak Berikan THR Kepada Driver Ojol, Ini Alasannya

Adelia Syafitri - Kamis, 06 Maret 2025 21:28 WIB
136 view
Maxim Indonesia Tidak Berikan THR Kepada Driver Ojol, Ini Alasannya
Ilustrasi Maxim.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Maxim Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) pada momen Lebaran tahun ini.

Menurut Maxim, status hubungan antara perusahaan dan mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan hubungan kerja antara pemberi kerja dan karyawan.

Baca Juga:

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018, yang mengatur hubungan antara platform dan mitra pengemudi.

Baca Juga:

"Status antara Maxim dan mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan merupakan hubungan pemberi kerja dan karyawan. Oleh karena itu, pemberian THR tidak sesuai dengan regulasi yang ada," kata Yuan.

Maxim juga menyebutkan bahwa alasan lainnya adalah faktor finansial perusahaan yang tidak memungkinkan untuk memberikan THR dalam kondisi ekonomi saat ini.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Surat Edaran THR untuk BUMN dan Swasta Resmi Terbit Besok, Pemerintah Atur Mekanisme Pembayaran
Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR untuk Pekerja Swasta, BUMN, BUMD, dan Ojol
THR Ojol 2025: Pencairan Akan Diumumkan Tak Lama Lagi!
Layanan Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Mulai Dibuka: Berikut Cara Daftarnya!
Cair Lebih Cepat, THR Pensiunan PNS dan TNI/POLRI 2025 Resmi Ditransfer Jelang Lebaran!
Partai Buruh Minta Gubsu Bobby Peka Terhadap Buruh, Segera  Antisipasi Gelombang PHK di Sumut
komentar
beritaTerbaru