Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Franciska Wihardja, istri dari mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (6/3/2025) untuk memberikan dukungan kepada suaminya yang menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut merupakan pembacaan dakwaan terhadap Tom Lembong, yang dituduh terlibat dalam praktik korupsi di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
"Saya datang untuk mendukung Pak Tom, mendengarkan dakwaannya, apakah benar atau tidak. Sejauh yang kami lihat, tuduhan yang dilayangkan terhadapnya itu tidak benar.
Baca Juga:
Jadi, kami akan mendengarkan dan mengikuti proses selanjutnya," ujar Franciska saat ditemui di lokasi sidang.
Sebelum sidang dimulai, Franciska juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menjenguk Tom Lembong di rumah tahanan (rutan) beberapa hari sebelum sidang hari ini.
Baca Juga:
Dia mengaku bahwa suaminya sudah mengetahui sejak awal bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.
"Kami melakukan kunjungan seperti yang diperbolehkan oleh Kejaksaan. Tom sudah tahu sejak awal bahwa dia tidak bersalah. Itu saja yang ingin kami sampaikan," tambah Franciska.
Dalam kasus ini, Tom Lembong dan sejumlah tersangka lainnya dijerat oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan impor gula di Kementerian Perdagangan yang diduga merugikan negara hingga Rp 578,1 miliar.
Kejaksaan Agung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk Tom Lembong dan Charles Sitorus.
Seiring dengan sidang yang berjalan, Franciska berharap agar proses peradilan berlangsung dengan transparansi dan keadilan.
(kp/n14)
Tags
beritaTerkait
komentar