BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Buruh Tembakau di Jateng Menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Senilai Rp 6,4 Miliar

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 20:52 WIB
119 view
Buruh Tembakau di Jateng Menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Senilai Rp 6,4 Miliar
Ilustrasi Daun Temabakau
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, di Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan, DBHCT direncanakan akan disalurkan kepada 85 ribu orang penerima yang tersebar di 33 kabupaten/kota.

Namun, ada dua daerah yang tidak mengusulkan DBHCT ke Pemprov Jateng, yaitu Kabupaten Pekalongan dan Kota Tegal.

Kedua wilayah ini memilih untuk mengakomodir anggaran DBHCT mereka sendiri.

Baca Juga:

Masyarakat penerima di kedua daerah ini akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan, dengan penyaluran bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang Jateng-DIY di titik komunitas.

Baca Juga:

Harapannya, penyaluran DBHCT ini dapat memberikan semangat dan bantuan yang signifikan bagi para pekerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terlibat dalam industri tembakau.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Tunggakan BPJS Seluma Rp 2,5 Miliar Akhirnya Dibayar dari Dana Cukai Rokok
Diduga Aniaya Bayi Hingga Meninggal, Brigadir AK Jalani Pemeriksaan Ketat di Patsus
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Selasa 4 Maret 2025: Hujan Ringan dan Kelembapan Tinggi
Masjid Al Aqsha Kudus, Simbol Toleransi Beragama dan Warisan Sejarah Islam di Jawa
Pasutri Kudus Terbongkar Curi Uang dan Emas di Acara Nikahan, Anak Kecil Ikut Diamankan
Antusiasme Tinggi, Perayaan Natal Tiberias 2024 Penuhi GBK dengan Ribuan Jemaat
komentar
beritaTerbaru