Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Komisi V DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan aplikator ride hailing terkemuka di Indonesia, yaitu PT GoTo Gojek Tokopedia, PT Grab Teknologi Indonesia, dan PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia) di ruang rapat DPR Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga:
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, membuka rapat dengan menjelaskan bahwa tujuan RDPU adalah untuk memperkaya pembahasan RUU LLAJ dengan berbagai pandangan dan masukan dari berbagai pihak, terutama aplikasi ride hailing.
"Sebelum undang-undang ini kami tetapkan dan kami bahas, tentu perlu pembahasan dan pengayaan makanya kami memfasilitasi teman-teman aplikator untuk menyampaikan pemikirannya," ungkap Lasarus.
Baca Juga:
Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Maxim Indonesia, Dwi Putratama, mengusulkan agar status kemitraan pengemudi ojek online (ojol) dicantumkan dalam RUU LLAJ.
Maxim mendorong agar regulasi ke depan memberikan kepastian hukum mengenai hubungan kemitraan antara pengemudi dan aplikator.
"Status hubungan kemitraan tersebut perlu dan sudah semestinya dimasukkan dan ditegaskan dalam RUU LLAJ," ujar Dwi.
Selain itu, Maxim juga mengusulkan adanya regulasi yang lebih jelas terkait tarif untuk kendaraan roda empat.
Dwi menambahkan bahwa ketidakseragaman tarif di berbagai daerah menyebabkan ketidakpastian bagi mitra pengemudi dan aplikator.
Ia meminta adanya sentralisasi regulasi tarif roda empat oleh pemerintah pusat untuk menghindari disparitas harga antar wilayah.
Sementara itu, perwakilan dari Gojek dan Grab lebih banyak memaparkan visi dan misi perusahaan mereka, serta fitur layanan yang diberikan kepada mitra pengemudi dan pengguna aplikasi.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penyusunan RUU LLAJ yang lebih inklusif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ride hailing di Indonesia.
(km/a)
Tags
beritaTerkait
komentar