BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

DPR Panggil Gojek, Grab, dan Maxim : Apa yang Dibahas?

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 17:02 WIB
192 view
DPR Panggil Gojek, Grab, dan Maxim : Apa yang Dibahas?
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Status hubungan kemitraan tersebut perlu dan sudah semestinya dimasukkan dan ditegaskan dalam RUU LLAJ," ujar Dwi.

Selain itu, Maxim juga mengusulkan adanya regulasi yang lebih jelas terkait tarif untuk kendaraan roda empat.

Dwi menambahkan bahwa ketidakseragaman tarif di berbagai daerah menyebabkan ketidakpastian bagi mitra pengemudi dan aplikator.

Baca Juga:

Ia meminta adanya sentralisasi regulasi tarif roda empat oleh pemerintah pusat untuk menghindari disparitas harga antar wilayah.

Sementara itu, perwakilan dari Gojek dan Grab lebih banyak memaparkan visi dan misi perusahaan mereka, serta fitur layanan yang diberikan kepada mitra pengemudi dan pengguna aplikasi.

Baca Juga:

Rapat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penyusunan RUU LLAJ yang lebih inklusif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ride hailing di Indonesia.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo Soal Pemberian THR dan Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir
Surat Edaran THR untuk BUMN dan Swasta Resmi Terbit Besok, Pemerintah Atur Mekanisme Pembayaran
Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR untuk Pekerja Swasta, BUMN, BUMD, dan Ojol
THR Ojol 2025: Pencairan Akan Diumumkan Tak Lama Lagi!
Maxim Indonesia Tidak Berikan THR Kepada Driver Ojol, Ini Alasannya
Pemerintah Siapkan Operasi Penanganan Mudik Lebaran 2025, Rest Area Jadi Fokus Perhatian
komentar
beritaTerbaru