Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Status hubungan kemitraan tersebut perlu dan sudah semestinya dimasukkan dan ditegaskan dalam RUU LLAJ," ujar Dwi.
Selain itu, Maxim juga mengusulkan adanya regulasi yang lebih jelas terkait tarif untuk kendaraan roda empat.
Dwi menambahkan bahwa ketidakseragaman tarif di berbagai daerah menyebabkan ketidakpastian bagi mitra pengemudi dan aplikator.
Baca Juga:
Ia meminta adanya sentralisasi regulasi tarif roda empat oleh pemerintah pusat untuk menghindari disparitas harga antar wilayah.
Sementara itu, perwakilan dari Gojek dan Grab lebih banyak memaparkan visi dan misi perusahaan mereka, serta fitur layanan yang diberikan kepada mitra pengemudi dan pengguna aplikasi.
Baca Juga:
Rapat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penyusunan RUU LLAJ yang lebih inklusif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ride hailing di Indonesia.
(km/a)
Tags
beritaTerkait
komentar