BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Rico Waas Ungkap Alasan Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut di Balai Kota Medan

Adelia Syafitri - Selasa, 04 Maret 2025 21:32 WIB
170 view
Rico Waas Ungkap Alasan Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut di Balai Kota Medan
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, batal menghadiri acara pisah sambut Wali Kota Medan meskipun ia sudah tiba di Balai Kota Medan yang merupakan lokasi acara.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengungkapkan bahwa ada masalah teknis yang menyebabkan Bobby tidak dapat hadir di acara tersebut.

Baca Juga:

Rico menjelaskan bahwa Bobby sebenarnya sudah berencana untuk menghadiri acara, namun tengah mengikuti rapat besar di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

"Tadi ada sedikit teknikal miss sedikit, Pak Bobby rencana mau hadir, ternyata sedang ada rapat besar, yang sedang dihadiri di sana," ujar Rico saat memberikan sambutan di acara pisah sambut tersebut.

Baca Juga:

Rico dan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, sempat menjemput Bobby ke Kantor Gubernur Sumut, namun Bobby masih terlibat dalam rapat yang panjang bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.

"Begitu kami masuk ke ruangan beliau, beliau bilang 'waduh ini ada rapat lagi, bahkan berlanjut sampai besok pagi'," ungkap Rico.

Meski demikian, Bobby menyampaikan salam kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Medan dan berharap mereka dapat bekerja dengan baik untuk kemajuan Kota Medan.

"Selamat bekerja, selamat bertugas untuk Kota Medan, Kota Medan ini kota yang kita cintai bersama, mari kita berbuat yang terbaik untuk Kita Medan," ujar Bobby melalui Rico.

Rico menambahkan bahwa prosesi pisah sambut atau serah terima jabatan Wali Kota Medan yang baru ini memang pertama kali dilakukan, dan ia mengajak semua pihak untuk mendukung Pemprov Sumut di masa depan.

"Kita harus mendukung Pemprov Sumut ke depannya," tegasnya.

Sebelumnya, acara pisah sambut ini dijadwalkan berlangsung di ruang rapat lantai III Kantor Wali Kota Medan pada pukul 14.00 WIB.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
PN Medan Vonis Mantan Sekdis Kesehatan Sumut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19
Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan
Gubernur Bobby Nasution Janji Perbaiki 15 KM Jalan Rusak di Gunung Sitoli Tahun Ini
Jadwal Buka Puasa dan Azan Maghrib di Kota Medan, Senin 10 Maret 2025 / 10 Ramadan 1446 H
PAC Pemuda Pancasila Medan Tuntungan Berbagai Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan
Irfan Satria Putra Lubis Alias Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara karena Penistaan Agama!
komentar
beritaTerbaru