Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BINJAI -Lantai dua Pasar Rambung yang terletak di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, yang sebelumnya dibangun dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar dari APBD Kota Binjai, akan dialihfungsikan.
Lantai yang awalnya diperuntukkan bagi pedagang ikan, sayur, dan daging kini tampak terbengkalai, dengan meja-meja yang sudah mulai ditumbuhi lumut dan berdebu.
Beberapa kios pun mengalami kerusakan pada bagian pintunya.
Baca Juga:
Melihat kondisi tersebut, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, bersama Wakil Wali Kota, Hasanul Jihadi, dan sejumlah kepala dinas terkait, turun langsung meninjau Pasar Rambung.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Amir menyampaikan rencana alih fungsi lantai dua Pasar Rambung menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Menurutnya, MPP akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi seperti izin, balai nikah, paspor, dan lainnya.
"Setelah kami tinjau, kami rencanakan lantai dua ini akan kami jadikan MPP. Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah mengurus administrasi," ujar Amir Hamzah, Selasa (4/3/2025).
Namun, untuk merealisasikan rencana tersebut, Amir menekankan bahwa prosesnya akan memakan waktu.
Sebab, koordinasi dengan kementerian perlu dilakukan, mengingat lantai dua Pasar Rambung sebelumnya sudah memiliki blueprint atau cetak biru yang diperuntukkan untuk kuliner.
Oleh karena itu, desain ulang akan diperlukan.
Amir juga mengungkapkan penyesalannya terhadap kondisi Pasar Rambung yang tak berfungsi maksimal.
Tags
beritaTerkait
komentar