BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Otorita IKN Percepat Pembangunan dengan Pangkas Batas Waktu Proyek Investasi hingga 2025

Putri Purwita Sari - Minggu, 02 Maret 2025 22:03 WIB
35 view
Otorita IKN Percepat Pembangunan dengan Pangkas Batas Waktu Proyek Investasi hingga 2025
Otorita IKN Percepat Pembangunan dengan Pangkas Batas Waktu Proyek Investasi hingga 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil langkah penting untuk mempercepat pembangunan dengan mempersingkat batas waktu bagi investor untuk memulai proyek-proyek pembangunan.

Sebelumnya, investor diberikan waktu 18 bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memulai pembangunan, namun kini batas waktu tersebut dipangkas menjadi tahun 2025.

Keputusan ini diumumkan dalam acara market sounding dan penandatanganan PKS untuk pemanfaatan lahan di IKN yang digelar pada Senin, 24 Februari 2025.

Baca Juga:

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, mengatakan bahwa perubahan tersebut bertujuan untuk memastikan pembangunan IKN berjalan lebih cepat dan selaras dengan pembangunan infrastruktur yang sedang dilakukan oleh pemerintah.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong tercapainya target pembangunan yang lebih ambisius dalam waktu yang lebih singkat.

Baca Juga:

Sejak 2023 hingga 2024, IKN telah berhasil menarik investasi swasta senilai Rp 58,4 triliun melalui delapan kali groundbreaking.

Pada kesempatan penandatanganan PKS kali ini, lima perusahaan nasional juga menandatangani kesepakatan dengan total investasi estimasi mencapai Rp 1,25 triliun untuk membangun proyek mixed-use yang mencakup hotel, perkantoran, dan universitas.

Kelima investor tersebut adalah:

Balikpapan Ready Mix Nusantara

PT Berkah Bersinar Abadi

PT Brantas Abipraya

Puri Persada Lampung

Universitas Negeri Surabaya

Selain itu, Otorita IKN juga mendorong lebih banyak investasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Pada kesempatan ini, diumumkan peluang investasi KPBU di sektor jalan dan hunian.

Di sektor jalan, Otorita IKN menawarkan proyek terowongan multifungsi sepanjang 138,6 kilometer.

Dua Letter to Proceed (LTP) telah diberikan kepada perusahaan asal China dan BUMN, PT Brantas Abipraya (Persero) serta PT Hutama Karya (Persero).

Untuk sektor hunian, Otorita IKN menargetkan pembangunan 97 tower rumah susun dan 129 rumah tapak melalui skema KPBU.

Pada tahap pertama, dua proyek rumah susun dan satu proyek rumah tapak senilai Rp 8 triliun akan ditawarkan, dengan transaksi KPBU di sektor hunian yang ditargetkan dapat dilakukan paling lambat pada kuartal kedua tahun ini.

Pada tahap kedua, ditawarkan dua proyek rumah susun dan satu proyek rumah susun dan tapak dengan total nilai investasi Rp 23 triliun, dengan transaksi yang ditargetkan pada pertengahan tahun 2025.

Agung Wicaksono menambahkan bahwa pemerintah juga akan melibatkan badan usaha dalam proyek infrastruktur lainnya, seperti perkeretaapian, pengolahan limbah, pengolahan air, dan penyediaan energi terbarukan.

Dengan berbagai langkah ini, Otorita IKN berharap dapat mempercepat pembangunan IKN sebagai ibu kota negara baru yang modern dan ramah investasi.

(km/p)

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Masjid Negara IKN Belum Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih dan Idulfitri 2025, Progres Pembangunan Baru 53,1 Persen
Investasi Sumut Melonjak, Pemprov Dorong Program Hilirisasi untuk Peningkatan Ekonomi
Perusahaan Ternama Siap Laksanakan Proyek Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Total Investasi Lebih dari Rp 70 Triliun
Hotman Paris Siap Bawa Hollywings ke IKN, Begini Reaksi OIKN
Bupati Batu Bara Ikuti Hari Ketiga Retreat Kepala Daerah, Bahas Geopolitik hingga Efisiensi Anggaran
Basuki Hadimuljono Usulkan Lahan Gratis untuk Kedutaan di IKN, Ini Tanggapan Menteri ATR/BPN
komentar
beritaTerbaru