BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Pertamina Berikan Pernyataan Resmi Terkait Penggeledahan Kejagung di Terminal BBM Banten

Raman Krisna - Sabtu, 01 Maret 2025 13:31 WIB
87 view
Pertamina Berikan Pernyataan Resmi Terkait Penggeledahan Kejagung di Terminal BBM Banten
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Heppy Wulansari juga menekankan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance / GCG).

"Perbaikan-perbaikan juga terus dilakukan untuk mewujudkan tata kelola yang baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Terminal BBM Tanjung Gerem sebagai bagian dari penyelidikan dalam dugaan kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah Pertamina.

Baca Juga:

Penggeledahan ini merupakan lanjutan setelah penyidik melakukan penggeledahan di PT Orbit Terminal Merak Cilegon pada Kamis (27/2).

Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Baca Juga:

Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Di antaranya, kerugian yang ditimbulkan dari ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui DMUT/Broker, hingga kerugian pemberian subsidi dan kompensasi pada tahun 2023.

Kasus ini menjadi sorotan luas, mengingat besarnya kerugian negara yang terlibat, serta dampaknya terhadap pengelolaan sektor energi nasional.

(cn/a)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Ridwan Kamil Jadi Sorotan Usai Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Terkait Kasus Bank BJB
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Bergaji Miliaran, Tersangka Kasus Korupsi , Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Miliki Utang Sebesar Rp2,65 Miliar
Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Temui Jaksa Agung, Minta Kejaksaan Kawal Program Pemprov Jakarta
Hukuman Mati untuk Koruptor Pertamina? Jaksa Agung Tunggu Hasil Penyidikan
Kejagung Ungkap Ada Selisih Rp 62 Miliar di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
komentar
beritaTerbaru