
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung upacara serah terima
NasionalBITVONLINE.COM -Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi mengumumkan tarif listrik per kWh untuk bulan Maret 2025.
Tarif listrik ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi, dengan penyesuaian yang dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Namun, meskipun ada kemungkinan kenaikan tarif listrik berdasarkan parameter ekonomi tersebut, ESDM memutuskan bahwa tarif listrik untuk Triwulan I 2025 akan tetap, yaitu sama dengan tarif yang berlaku pada Triwulan IV 2024.
Baca Juga:
Hal ini berarti, meskipun seharusnya ada kenaikan tarif listrik, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif listrik pada level yang sama demi menjaga kestabilan ekonomi bagi pelanggan non-subsidi.
Keputusan ini diumumkan melalui rilis resmi Kementerian ESDM pada 31 Desember 2024.
Untuk rincian tarif listrik yang berlaku pada Maret 2025, berikut adalah tarif per kWh bagi golongan pelanggan non-subsidi:
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp 1.352
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp 1.444,70
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA: Rp 1.444,70
- Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53
- Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53
- Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.444,70
- Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.699,53
- Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53
Namun, bagi pelanggan yang termasuk dalam golongan bersubsidi, tarif tetap tidak mengalami perubahan.
Berikut adalah tarif subsidi yang berlaku:
- Rumah tangga daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Rumah tangga daya 900 VA: Rp 605 per kWh
- Rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Selain itu, perlu dicatat bahwa program diskon 50% untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah yang berakhir pada 28 Februari 2025, artinya pelanggan akan kembali membayar tarif sesuai ketentuan yang berlaku mulai Maret 2025.
Dengan berakhirnya program diskon, masyarakat dapat lebih memahami bahwa biaya listrik kembali pada tarif yang berlaku sesuai dengan ketentuan pemerintah, tanpa ada perubahan besar yang terjadi.
(km/a)
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung upacara serah terima
NasionalJAMBI Dalam rangka berbagi kebaikan dan keberkahan selama bulan suci Ramadhan, Bidhumas Polda Jambi melaksanakan kegiatan pembagian takjil
NasionalJOMBANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melakukan safari Ramadan 2025 d
AgamaMEDAN Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Bhayangkara melakukan giat sosial dengan membagikan takjil ke pengendara melintas serta masyarakat
NasionalMEDAN Dalam rangka menyambut keberkahan bulan Ramadhan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut kembali menggelar
NasionalPADANGSIDIMPUAN Sebuah tragedi banjir bandang yang melanda Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya pada Jumat malam (13/3/2025) menelan korban
PeristiwaLANGKAT Dalam upaya meningkatkan kualitas pelajar dan mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mencetak Generasi Emas 2045, Komunitas
AgamaBATU BARA Lapas Labuhan Ruku menerima kunjungan kasat Binmas (Pembinaan Masyarakat) Polres Batubara pada hari Jumat(14/3). Kunjungan Kasat
NasionalSUMUT Jadwal imsak dan waktu berbuka puasa sangat penting bagi umat Muslim di bulan Ramadan 1446 H. Berikut ini adalah jadwal imsak dan buk
AgamaMEDAN Dalam semangat bulan suci Ramadhan, Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumut, menunjukkan kepeduli
Agama