BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang

Budi Antoni/Heny Ajukan Mosi Tak Percaya ke KPU
Abyadi Siregar - Jumat, 28 Februari 2025 21:07 WIB
166 view
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

EMPAT LAWANG - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri dan Heni Verawati, secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja penyelenggara pemilu di Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Pernyataan ini muncul setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Empat Lawang pada April 2025.

Dalam konferensi pers Jumat, (28/02/2025), pasangan ini mengungkapkan kekecewaan terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dianggap tidak profesional, tidak netral, serta berpihak pada pasangan calon tertentu dalam Pilkada.

Baca Juga:

"Selama proses pemilu di Empat Lawang, kami melihat adanya ketidaknetralan yang sangat jelas dari penyelenggara pemilu, baik di tingkat kabupaten hingga desa. Banyak sekali temuan dugaan kecurangan yang kami nilai dilakukan secara terang-terangan," ujar Nasarudin, tim hukum dari pasangan calon H. Budi Antoni Aljufri dan Heni Verawati.

Pernyataan ini menyusul keluarnya Putusan MK Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memutuskan adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Kabupaten Empat Lawang dan mengharuskan dilaksanakannya PSU pada April 2025.

Baca Juga:

KECURANGAN DAN KETIDAKNETRALAN

Dalam pernyataan tersebut, pasangan calon menyoroti berbagai masalah yang terjadi selama proses Pilkada Empat Lawang. Di antaranya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu pada setiap tingkatan.

Mulai dari KPU, Bawaslu, hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka juga menilai bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tidak bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada.

"Pejabat bupati yang saat ini menjabat diduga telah menjadi 'boneka' dari salah satu kandidat. Mengerahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemerintah desa untuk mendukung pasangan calon tertentu," tambah Nasarudin.

Lebih lanjut, pasangan calon ini juga menyatakan kekhawatiran akan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan, dengan dugaan ketidaknetralan aparat penegak hukum (APH), terutama Polres dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang, yang diduga menekan pihak desa untuk berpihak kepada salah satu calon.

TUNTUTAN PSU YANG ADIL DAN NETRAL

Untuk memastikan pelaksanaan PSU yang adil dan netral, pasangan calon ini mengajukan sejumlah tuntutan kepada pihak berwenang. Antara lain agar Mendagri segera menunjuk Pejabat Bupati yang netral dan bukan putra daerah Empat Lawang. Ini untuk memastikan tidak ada kepentingan politik dalam pelaksanaan Pilkada.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Mendagri Tito Karnavian Umumkan Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Sebesar Rp 719 Miliar
Terciduk! Pesta Sabu Bareng Pengacara, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi
Mendagri Tito Karnavian: Anggaran PSU Akan Diupayakan Menggunakan APBD, Bukan APBN
PSU Pilkada di Bulan Ramadan? Mohammad Toha: Sebaiknya Ditunda!
PSU Pilkada Pulau Taliabu Maluku Utara Dijadwalkan pada 5 April 2025, KPU Siapkan Sembilan TPS
DKPP Sidangkan Anggota KPU Padangsidimpuan Terkait Kasus OTT Pemerasan
komentar
beritaTerbaru