BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

KPU Mengajukan Anggaran Rp 486 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 Daerah

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2025 16:35 WIB
78 view
KPU Mengajukan Anggaran Rp 486 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 Daerah
Rapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa KPU membutuhkan anggaran sebesar Rp 486.383.829.417 atau sekitar Rp 486 miliar untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2024. Anggaran ini diperlukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) di sejumlah daerah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/2/2025), Afif menjelaskan bahwa PSU Pilkada 2024 akan digelar di 24 daerah yang telah diputuskan oleh MK. "Secara total, kebutuhan anggaran untuk PSU di 24 daerah tersebut mencapai Rp 486.383.829.417," ujar Afif.

Dari total 26 daerah yang gugatannya dikabulkan MK, 24 daerah wajib menggelar PSU, sementara dua daerah lainnya tidak perlu karena kasus mereka lebih bersifat administratif. Beberapa daerah tidak membutuhkan tambahan anggaran karena masih memiliki sisa dana dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.

Baca Juga:

"Sebanyak enam satuan kerja KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih memiliki sisa NPHD. Namun, ada 19 satuan kerja KPU lainnya yang kekurangan anggaran, dengan total kekurangan mencapai Rp 373.718.582.965," jelas Afif.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mendagri Tito Karnavian Umumkan Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Sebesar Rp 719 Miliar
Mendagri Tito Karnavian: Anggaran PSU Akan Diupayakan Menggunakan APBD, Bukan APBN
PSU Pilkada di Bulan Ramadan? Mohammad Toha: Sebaiknya Ditunda!
PSU Pilkada Pulau Taliabu Maluku Utara Dijadwalkan pada 5 April 2025, KPU Siapkan Sembilan TPS
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang
DKPP Sidangkan Anggota KPU Padangsidimpuan Terkait Kasus OTT Pemerasan
komentar
beritaTerbaru