BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

KPU Madina Resmi Tetapkan Saipullah-Atika sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2025 14:04 WIB
105 view
KPU Madina Resmi Tetapkan Saipullah-Atika sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Saipullah Nasution dan Atika Nasution ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih periode 2025-2030.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penetapan tersebut berdasarkan tiga hal utama, yaitu putusan MK Nomor: 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025, Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta surat Ketua KPU RI Nomor: 387/PL.02.7-SD/06/2025 tentang prosedur penetapan calon terpilih pasca keputusan MK.

Sebelumnya, MK menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Harun Mustafa Nasution dan M Ichwan Husein Nasution terkait persyaratan calon Bupati Saipullah Nasution. Gugatan tersebut berfokus pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), namun MK menyatakan bahwa Saipullah sudah menyerahkan LHKPN yang dibuktikan dengan tanda terima dari KPK pada 16 Oktober 2024.

Baca Juga:

Ikhsan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024. "Apa pun keputusan MK kita hargai dan jalankan. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah," tutupnya.

Dengan penetapan ini, Saipullah Nasution dan Atika Nasution akan memulai tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina pada periode 2025-2030.

Baca Juga:

(tb/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mendagri Tito Karnavian Umumkan Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Sebesar Rp 719 Miliar
PSU Pilkada Pulau Taliabu Maluku Utara Dijadwalkan pada 5 April 2025, KPU Siapkan Sembilan TPS
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang
DKPP Sidangkan Anggota KPU Padangsidimpuan Terkait Kasus OTT Pemerasan
KPU Mengajukan Anggaran Rp 486 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 Daerah
Anggaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada 24 Daerah Terancam Defisit, KPU Butuh Rp 486 Miliar
komentar
beritaTerbaru