Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Indonesia kembali diguncang oleh kasus korupsi besar yang melibatkan sejumlah perusahaan negara. Setelah skandal PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun, kini muncul kasus baru di Pertamina yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 193,7 triliun. Kerugian tersebut belum termasuk dampak manipulasi harga BBM jenis Pertamax yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kasus-kasus ini semakin memperlihatkan bahwa korupsi di Indonesia sudah berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan.
Korupsi yang sudah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) masih belum dapat diberantas secara efektif. Salah satu masalah utama dalam pemberantasan korupsi adalah ketimpangan antara besarnya kerugian negara dan hukuman yang diberikan kepada para pelaku. Dalam banyak kasus, hukuman yang dijatuhkan masih tergolong ringan dan tidak sebanding dengan dampak finansial yang ditimbulkan.
Baca Juga:
Contohnya, dalam kasus korupsi PT Timah, seorang pelaku utama awalnya hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, yang kemudian diperberat menjadi 20 tahun di tingkat banding. Meskipun demikian, hukuman tersebut masih dianggap sangat ringan mengingat kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Selain itu, banyak narapidana kasus korupsi yang mendapat remisi, bahkan ada yang dibebaskan lebih cepat.
Tags
beritaTerkait
komentar