BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

KPK Terus Upayakan Ekstradisi Paulus Tannos, Buron Kasus e-KTP yang Ditangkap di Singapura

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 16:30 WIB
34 view
KPK Terus Upayakan Ekstradisi Paulus Tannos, Buron Kasus e-KTP yang Ditangkap di Singapura
Gedung KPK , (dok istimewa BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terkait pemulangan buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang telah berhasil ditangkap oleh otoritas Singapura. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen ekstradisi untuk Paulus Tannos telah diserahkan kepada otoritas Singapura.

"Seluruh dokumen untuk permintaan ekstradisi, antara lain surat permintaan dari Menteri Hukum, sertifikat legalisasi, identitas, resume, peraturan perundang-undangan dalam bahasa Inggris, serta surat dari Jaksa Agung dan Affidavit, sudah dibawa ke Pemerintah Singapura pada Minggu lalu," ungkap Setyo saat konferensi pers di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Baca Juga:

Proses ekstradisi terhadap Paulus Tannos masih berlangsung. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa masa penahanan Paulus di Singapura akan berakhir pada 3 Maret 2025 mendatang. "Proses ekstradisi ini masih berjalan. Kami berusaha agar semuanya dapat diselesaikan dengan baik," kata Ibnu.

Baca Juga:

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa ia telah menandatangani dokumen ekstradisi buron kasus e-KTP, Paulus Tannos, dari Singapura. Menurut Supratman, pihaknya terus bekerja untuk melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses ekstradisi dapat segera diselesaikan.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Lelang Barang Sitaan Koruptor, Termasuk Mobil Mercy dan Tas Louis Vuitton
Video Pernyataan Hasto Kristiyanto Sebut Jokowi Inisiator Revisi UU KPK Viral di Media Sosial
KPK Ungkap Dugaan Pemalsuan Identitas dalam Kasus Korupsi Bank Jepara Artha
Sejumlah Ketua DPP PDIP Sambangi Rumah Megawati, Terkait Penundaan Retreat dan Kasus Hasto Kristiyanto
PDI-P Tegaskan Tetap di Luar Pemerintahan Prabowo, Fokus pada Fungsi Checks and Balances
Hasto Kristiyanto Turun di 'Tangga Keramat' KPK, Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
komentar
beritaTerbaru