BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bantah Isu Pembatalan Pencabutan SHGB Pagar Laut

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 16:13 WIB
51 view
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bantah Isu Pembatalan Pencabutan SHGB Pagar Laut
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membantah berita yang beredar terkait pembatalan pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Aguan di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang. Menurut Nusron, kabar yang menyebutkan bahwa pencabutan SHGB tersebut dibatalkan adalah tidak benar.

Baca Juga:

Nusron menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait SHGB di kawasan Pagar Laut tetap konsisten. Semua sertifikat yang terletak di luar garis pantai akan dibatalkan, tanpa memandang siapa yang memilikinya. Hal ini merujuk pada keputusan yang sebelumnya diumumkan mengenai 280 sertifikat, yang terdiri dari 263 SHGB dan 17 Sertipikat Hak Milik (SHM).

Baca Juga:

"Sampai saat ini, sudah dibatalkan 209 sertifikat, dan masih ada 13 sertifikat lainnya yang sedang dalam proses penelaahan karena sebagian bidangnya terletak di garis pantai dan sebagian lagi di luar garis pantai," kata Nusron Wahid di Jakarta, Minggu.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa bagi sertifikat yang terletak di dalam garis pantai, jika pemiliknya sah, maka sertifikat tersebut tidak akan dibatalkan. Sebaliknya, sertifikat yang tidak sah akan tetap dicabut sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Nusron menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian masalah pagar laut ini, dan memastikan semua langkah diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

(at/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bantah Pembatalan Sertifikat SHGB Aguan, Tegaskan Kebijakan Pembatalan Terhadap Lahan di Luar Garis Pantai
ATR/BPN Batalkan Pencabutan Sertifikat SHGB Milik Aguan di Pagar Laut Tangerang?
Kepala Desa Segarajaya Tanggapi Dugaan Pemalsuan Sertifikat Laut Bekasi: 'Saya Tidak Tahu'
Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pemalsuan SHM Pagar Laut Tangerang, Kepala Desa Kohod Terlibat!
Kades Kohod Arsin Diduga Raup Rp23,2 Miliar dari Penerbitan Sertifikat Palsu
Terungkap! Peran Kades Kohod dalam Pemalsuan Surat Izin Pagar Laut Tangerang
komentar
beritaTerbaru