BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Skandal Mafia Tanah di Deliserdang: Hutan Lindung Dijarah, Kadis LHK Sumut Mengamuk!

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 14:30 WIB
212 view
Skandal Mafia Tanah di Deliserdang: Hutan Lindung Dijarah, Kadis LHK Sumut Mengamuk!
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Yuliana Siregar, langsung turun ke lokasi melihat pagar ilegal berdiri di tanah negara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELISERDANG - Hutan lindung kembali menjadi sasaran kerakusan mafia tanah. Di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, seluas 48 hektare hutan negara itu diduga dikuasai mafia tanah secara ilegal.

Baca Juga:

Baca Juga:

Ironisnya, di lahan negara ini bahkan sudah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) dan dijadikan tambak ikan. Kejahatan terang-terangan ini memicu kemarahan masyarakat yang menuntut keadilan!

Pantauan awak media di lokasi mengungkap betapa parahnya perampasan lahan ini. Pagar berdiri kokoh mengelilingi area yang seharusnya dilindungi. Kepala desa setempat membeberkan sejumlah nama yang diduga terlibat. Termasuk oknum aparat keamanan yang diduga menjadi beking para mafia. Skandal ini menguatkan dugaan adanya permainan kotor di balik penguasaan tanah negara.

PERINTAHKAN BONGKAR

Geram dengan kondisi ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Yuliana Siregar, langsung turun ke lokasi. Melihat pagar ilegal berdiri di tanah negara, ia naik pitam dan memerintahkan pembongkaran segera.

"Ini sudah keterlaluan! Jika ada anggota saya yang ikut bermain dalam kejahatan ini, saya pastikan mereka akan dihukum! Tidak boleh ada yang bermain-main dengan hutan lindung," tegas Yuliana dengan nada penuh kemarahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Yuliana Siregar

Masyarakat yang geram meminta pemerintah pusat turun tangan. Mereka mendesak presiden untuk mengusut tuntas dalang di balik penguasaan ilegal ini serta mengungkap siapa saja beking kuat yang melindungi mafia tanah. Perampasan hutan lindung harus dihentikan sebelum negeri ini kehilangan sisa-sisa hutannya akibat keserakahan segelintir pihak.

Kasus ini menambah daftar panjang pembiaran terhadap perusakan hutan yang semakin menjadi-jadi. Akankah aparat benar-benar bertindak tegas, atau justru tunduk di bawah kendali mafia tanah? Masyarakat menunggu aksi nyata, bukan sekadar janji manis!

as

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
PAGAR HARAM DI TANAH NEGARA: KEJAHATAN TERANG-TERANGAN YANG DIBEKINGI APARAT?
Ditahan KPK, Hasto Sebut Ini Saatnya KPK Periksa Keluarga Presiden Jokowi
Pomdam I/BB Grebek Warung Narkoba di Sunggal, 14 Orang Diamankan
Bareskrim Polri Turunkan Tim Investigasi ke Sumbar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Serukan Penegakan Hukum Yang Adil di Indonesia: Cermati Kasus Moon Jae-in dan Hunter Biden
komentar
beritaTerbaru