BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

PAGAR HARAM DI TANAH NEGARA: KEJAHATAN TERANG-TERANGAN YANG DIBEKINGI APARAT?

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 12:48 WIB
153 view
PAGAR HARAM DI TANAH NEGARA: KEJAHATAN TERANG-TERANGAN YANG DIBEKINGI APARAT?
Sebuah lahan hutan lindung seluas 48 hektare yang seharusnya menjadi bagian dari kawasan konservasi dan milik negara(kiri) , Masyarakat dan kadis LHK (kanan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TUNTUTAN MASYARAKAT: BONGKAR MAFIA TANAH!

Baca Juga:

Baca Juga:

Kadis LHK Sumut , Yuliana Siregar

Masyarakat Desa Regemuk tidak butuh pencitraan, tidak butuh seremonial belaka. Mereka butuh keadilan! Mereka butuh bukti nyata bahwa hukum masih bisa dipercaya.

Bongkar semua pihak yang terlibat, dari yang bermain di meja kekuasaan hingga yang beroperasi di lapangan. Jangan biarkan mafia tanah terus merampas hak negara dan rakyat demi kepentingan segelintir orang yang haus kekuasaan dan uang.

Jika pagar haram ini dibiarkan, maka ini bukan sekadar perampasan tanah negara. Tetapi juga bentuk penghinaan terhadap hukum dan rakyat. Indonesia harus bersih dari para perampok berkedok pejabat dan aparat. Jika hukum masih ada di negeri ini, buktikan!

r04

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Skandal Mafia Tanah di Deliserdang: Hutan Lindung Dijarah, Kadis LHK Sumut Mengamuk!
Ditahan KPK, Hasto Sebut Ini Saatnya KPK Periksa Keluarga Presiden Jokowi
Pomdam I/BB Grebek Warung Narkoba di Sunggal, 14 Orang Diamankan
Bareskrim Polri Turunkan Tim Investigasi ke Sumbar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Serukan Penegakan Hukum Yang Adil di Indonesia: Cermati Kasus Moon Jae-in dan Hunter Biden
komentar
beritaTerbaru