BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

PAGAR HARAM DI TANAH NEGARA: KEJAHATAN TERANG-TERANGAN YANG DIBEKINGI APARAT?

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 12:48 WIB
156 view
PAGAR HARAM DI TANAH NEGARA: KEJAHATAN TERANG-TERANGAN YANG DIBEKINGI APARAT?
Sebuah lahan hutan lindung seluas 48 hektare yang seharusnya menjadi bagian dari kawasan konservasi dan milik negara(kiri) , Masyarakat dan kadis LHK (kanan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KE MANA APARAT PENEGAK HUKUM?

Baca Juga:

Pertanyaan besar yang harus dijawab adalah: bagaimana mungkin tanah negara bisa diterbitkan SHM? Siapa yang bermain di balik skandal ini?

Baca Juga:

Apakah ada keterlibatan pejabat daerah, aparat desa, atau bahkan oknum penegak hukum yang membekingi praktik ilegal ini?

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat telah lama bersuara, mengungkap penyimpangan ini. Sayangnya, seolah-olah ada tembok besar yang melindungi mafia tanah tersebut.

kepala desa regumuk

Kepala desa sendiri berani mengungkap beberapa nama yang terlibat. Termasuk oknum aparat yang seharusnya menjadi penjaga hukum, bukan pelindung pelanggar hukum!

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Yuliani Siregar memang sudah turun ke lokasi dan memerintahkan pembongkaran pagar haram itu. Namun, apakah itu cukup?

Apakah sekadar membongkar pagar sudah menyelesaikan persoalan? Tidak! Jika benar ada permainan mafia tanah di sini, maka harus ada tindakan hukum tegas! Harus ada penangkapan! Harus ada penegakan hukum tanpa pandang bulu!

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Skandal Mafia Tanah di Deliserdang: Hutan Lindung Dijarah, Kadis LHK Sumut Mengamuk!
Ditahan KPK, Hasto Sebut Ini Saatnya KPK Periksa Keluarga Presiden Jokowi
Pomdam I/BB Grebek Warung Narkoba di Sunggal, 14 Orang Diamankan
Bareskrim Polri Turunkan Tim Investigasi ke Sumbar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Serukan Penegakan Hukum Yang Adil di Indonesia: Cermati Kasus Moon Jae-in dan Hunter Biden
komentar
beritaTerbaru