BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

PAGAR HARAM DI TANAH NEGARA: KEJAHATAN TERANG-TERANGAN YANG DIBEKINGI APARAT?

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 12:48 WIB
139 view
PAGAR HARAM DI TANAH NEGARA: KEJAHATAN TERANG-TERANGAN YANG DIBEKINGI APARAT?
Sebuah lahan hutan lindung seluas 48 hektare yang seharusnya menjadi bagian dari kawasan konservasi dan milik negara(kiri) , Masyarakat dan kadis LHK (kanan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELISERDANG -Mafia tanah semakin menjadi-jadi di negeri ini. Kali ini, skandal besar terjadi di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Lahan hutan lindung seluas 48 hektare yang seharusnya menjadi bagian dari kawasan konservasi dan milik negara, justru dikuasai oleh segelintir pihak dengan dalih kepemilikan pribadi.

Baca Juga:

Yang lebih mencengangkan. Lahan tersebut bahkan sudah ber-Sertifikat Hak Milik (SHM), lengkap dengan pagar yang berdiri tegak seakan menantang hukum dan akal sehat kita semua.

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Skandal Mafia Tanah di Deliserdang: Hutan Lindung Dijarah, Kadis LHK Sumut Mengamuk!
Ditahan KPK, Hasto Sebut Ini Saatnya KPK Periksa Keluarga Presiden Jokowi
Pomdam I/BB Grebek Warung Narkoba di Sunggal, 14 Orang Diamankan
Bareskrim Polri Turunkan Tim Investigasi ke Sumbar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Serukan Penegakan Hukum Yang Adil di Indonesia: Cermati Kasus Moon Jae-in dan Hunter Biden
komentar
beritaTerbaru