
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Warga di Belakang Lapas Klas II B Langsa
LANGSA Sejumlah rumah warga yang berkonstruksi semi permanen di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Langsa, tepatnya di Gampo
Peristiwabitvonline.com-Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau harga emas Antam pada Sabtu, 22 Februari 2025, mengalami penurunan. Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 3.000 per gram, yang menjadikan harga emas berada di level Rp 1.704.000 per gram.
Selain harga emas yang turun, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan yang sama, yaitu Rp 3.000, sehingga harga buyback emas Antam kini berada di angka Rp 1.554.000 per gram. Harga buyback ini merupakan nilai yang diberikan jika Anda memutuskan untuk menjual emas kembali ke Antam.
Perubahan harga emas ini dipengaruhi oleh penurunan harga emas spot global yang melemah sebesar 0,1% menjadi US$ 2.935,75 per ons pada perdagangan Jumat, 21 Februari 2025. Meskipun mengalami penurunan harga pada hari ini, harga emas sepanjang pekan ini sempat melonjak sekitar 1,7% setelah mencetak rekor tertinggi di level US$ 2.954,69 pada Kamis, 20 Februari 2025.
Baca Juga:
Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar harga emas Antam pada Sabtu pagi (22/2/2025):
Baca Juga:
Harga emas 0,5 gram: Rp 902.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.040.000
Harga emas 2 gram: Rp 3.348.000
Harga emas 3 gram: Rp 4.997.000
Harga emas 5 gram: Rp 8.295.000
Harga emas 10 gram: Rp 16.535.000
Harga emas 25 gram: Rp 41.212.500
Harga emas 50 gram: Rp 82.345.000
Harga emas 100 gram: Rp 164.612.000
Harga emas 250 gram: Rp 411.265.000
Harga emas 500 gram: Rp 822.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.644.600.000
Ketentuan Perpajakan dalam Pembelian dan Penjualan Emas Antam
Dalam transaksi pembelian emas Antam, pembeli yang memiliki NPWP dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45%, sedangkan yang tidak memiliki NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22.
Untuk transaksi penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Meskipun harga emas mengalami penurunan, emas tetap menjadi pilihan investasi yang cukup stabil mengingat fluktuasi harga yang lebih kecil dibandingkan instrumen lainnya.
(bs/n14)
LANGSA Sejumlah rumah warga yang berkonstruksi semi permanen di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Langsa, tepatnya di Gampo
PeristiwaTAPANULI UTARA Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ernys Sitinjak menegaskan bahwa laporan pengaduan (LP) yang diajukan oleh DR Capt Antho
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani membantah kabar bahwa perusahaan asal Korea Selatan, LG Energy Solution, sepenuhnya me
EkonomiMIMIKA Teror terhadap para pendulang emas kembali terjadi di wilayah Papua. Setelah pembantaian 16 pendulang emas pada awal April 2025, ki
Hukum dan KriminalJAMBI Seorang pria asal Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, bernama Reza (30), mengadu ke Ombudsman Jambi setelah gagal mencalonkan diri s
PeristiwaJAKARTA TNI Angkatan Udara (AU) memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai kepemilikan Oriental Circus Indonesia (OCI). TNI
PeristiwaJAKARTA Buntut dari dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Organisasi Masyarakat Pemuda Patriot Nusanta
PolitikJAKARTA Nilai tukar rupiah mengalami apresiasi terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini setelah Bank Indonesia (BI) me
EkonomiJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan pada Kamis, 24 April 2025, dengan lonjakan signifikan, naik 44,38 poin atau
EkonomiBITVONLINE.COM Megawati Hangestri Pertiwi, atlet voli asal Indonesia, barubaru ini mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai salah satu pe
Sosok