BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Hasto Ditahan KPK, Ini Pesan Megawati Soekarnoputri

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 21:18 WIB
136 view
Hasto Ditahan KPK, Ini Pesan Megawati Soekarnoputri
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Dalam proses penahanan tersebut, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyampaikan pesan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. "Pesan dari beliau, mari kita lihat bahwa proses hukum ini harus dilakukan dengan baik. Kita tidak boleh membiarkan hukum digunakan untuk kepentingan politik atau kepentingan elite tertentu," ujar Maqdir.

Baca Juga:

Maqdir menilai bahwa KPK telah mengesampingkan hal-hal substansial dalam proses ini dan lebih mengutamakan aturan-aturan formal. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai hal-hal substansial yang dimaksud dalam kasus Hasto.

Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2020. Dalam OTT tersebut, sejumlah pihak, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan pengusaha Saeful, telah ditetapkan sebagai tersangka. Wahyu Setiawan divonis bersalah setelah menerima suap untuk mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Hasto diduga terlibat dalam upaya menggagalkan Riezky Aprilia yang memperoleh suara terbanyak kedua dalam PAW tersebut, agar Harun Masiku dapat masuk DPR. KPK juga mencurigai Hasto meminta agar KPU segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung terkait PAW tersebut.

Selain itu, Hasto diduga turut berperan dalam merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto juga dikabarkan meminta agar ponsel Harun Masiku direndam sebelum kabur dan menyuruh saksi memberikan kesaksian palsu.

Hasto akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. Proses hukum atas dugaan suap dan perintangan penyidikan ini masih terus berlanjut, dengan KPK berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus ini.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mengejutkan! Inilah 10 Negara Paling Korup di Dunia, Bagaimana Posisi Indonesia?
Kontroversi Larangan Retret PDIP: Wamenaker Sebut Megawati 'Pendendam'
Sejumlah Ketua DPP PDIP Sambangi Rumah Megawati, Terkait Penundaan Retreat dan Kasus Hasto Kristiyanto
PDI-P Tegaskan Tetap di Luar Pemerintahan Prabowo, Fokus pada Fungsi Checks and Balances
Bima Arya: Peserta Retreat Magelang Masih 450 Orang, Kader PDI-P Belum Bergabung
Mayoritas Kepala Daerah PDI-P Setia Ikuti Instruksi Megawati, Masinton Pasaribu Tegaskan Taat Keputusan Partai
komentar
beritaTerbaru