BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik, Begini Besaran Gaji dan Tunjangan Mereka

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 16:05 WIB
130 view
481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik, Begini Besaran Gaji dan Tunjangan Mereka
Suasana kepala daerah berbaris di dalam tenda pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Gaji wakil wali kota: Rp 1.800.000

Baca Juga:

Selain gaji pokok, para kepala daerah juga mendapatkan berbagai tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Besaran tunjangan jabatan ini bahkan lebih besar daripada gaji pokok mereka.

Baca Juga:

Besaran Tunjangan Jabatan Kepala Daerah:

Tunjangan gubernur: Rp 5.400.000

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Sowa’a Laoli dan Martinus Lase Resmi Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli 2025-2030
Warga Antusias Menyambut Kepala Daerah Terpilih Usai Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Kirab 481 Kepala Daerah Tiba di Istana Jelang Dilantik Prabowo
Geladi Bersih, Bupati Batu Bara Terpilih Baharuddin Ikuti Kirab Jalan Kaki dari Monas Menuju Istana Kepresidenan
Enam Kepala Daerah Perwakilan Agama Tiba di Istana, Siap Dilantik Secara Simbolis oleh Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Negara
komentar
beritaTerbaru