Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan perkembangan aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol). Menurutnya, regulasi tersebut masih dalam tahap perumusan dan terus dikaji bersama pihak terkait.
"Masih dirumuskan, kita sedang ini (merumuskan aturan THR ojol) terus," ujar Yassierli di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Aplikator Beri Respons, Kemnaker Cari Solusi Terbaik
Baca Juga:
Yassierli menuturkan bahwa pihak aplikator, seperti Gojek dan Grab, telah memberikan respons terkait tuntutan pemberian THR bagi driver ojol. Namun, ia menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mencari solusi terbaik agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik.
Sebelumnya, pada Senin (17/2), puluhan driver ojol melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kemnaker untuk menuntut hak mereka dalam memperoleh THR. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turun langsung menemui para pengemudi dan memberikan ultimatum kepada aplikator agar segera merealisasikan hak para mitra pengemudi.
Baca Juga:
Kemnaker juga menegaskan bahwa pemerintah akan memaksa aplikator untuk memberikan THR dalam bentuk uang, bukan bahan pokok atau bentuk lainnya.
GoTo dan Grab Susun Program Bantuan Hari Raya
Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan sedang menyusun program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver. Hal serupa juga dilakukan oleh Grab Indonesia yang tengah menyiapkan Bantuan Hari Raya (BHR).
Namun, kedua perusahaan tersebut belum merinci apakah bantuan yang disiapkan bagi mitra pengemudi akan berbentuk uang tunai atau dalam bentuk lain. Besaran nominal yang akan diberikan pun belum dijelaskan secara pasti.
Kedua aplikator menegaskan bahwa mereka masih terus berkomunikasi dengan Kemnaker terkait kebijakan ini.
Tuntutan Ojol Menguat, Regulasi Ditunggu
Tuntutan para driver ojol terhadap hak THR semakin menguat seiring dengan desakan dari berbagai pihak, termasuk organisasi pekerja dan masyarakat. Kini, publik menunggu keputusan final dari Kemnaker dan kesepakatan dengan aplikator guna memastikan kesejahteraan para mitra pengemudi menjelang hari raya.
(cn/a)
Tags
beritaTerkait
komentar