BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Menaker Yassierli Beberkan Progres Aturan THR untuk Driver Ojol

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2025 19:28 WIB
92 view
Menaker Yassierli Beberkan Progres Aturan THR untuk Driver Ojol
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan perkembangan aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol). Menurutnya, regulasi tersebut masih dalam tahap perumusan dan terus dikaji bersama pihak terkait.

"Masih dirumuskan, kita sedang ini (merumuskan aturan THR ojol) terus," ujar Yassierli di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).

Aplikator Beri Respons, Kemnaker Cari Solusi Terbaik

Baca Juga:

Yassierli menuturkan bahwa pihak aplikator, seperti Gojek dan Grab, telah memberikan respons terkait tuntutan pemberian THR bagi driver ojol. Namun, ia menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mencari solusi terbaik agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Menaker Yassierli Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kemnaker, Tegaskan Pentingnya Sistem Merit dalam ASN
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo Soal Pemberian THR dan Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir
Surat Edaran THR untuk BUMN dan Swasta Resmi Terbit Besok, Pemerintah Atur Mekanisme Pembayaran
Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR untuk Pekerja Swasta, BUMN, BUMD, dan Ojol
Gojek Usulkan Ojol Jadi Angkutan Umum, DPR Soroti Keamanan Kendaraan Pengemudi
DPR Panggil Gojek, Grab, dan Maxim : Apa yang Dibahas?
komentar
beritaTerbaru