Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Ratusan pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (17/2/2025). Mereka mendesak pemerintah untuk menerbitkan aturan yang mewajibkan perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para mitra pengemudinya.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa selama satu dekade terakhir, para pengemudi ojol tidak pernah mendapatkan THR dari aplikator, meskipun mereka berkontribusi besar terhadap pendapatan perusahaan.
"Sepuluh tahun belum pernah ada yang memberikan THR untuk mereka, sedangkan mereka bekerja setiap hari menghasilkan ratusan juta bagi perusahaan," ujar Lily Pujiati dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga:
Kemenaker: THR Harus dalam Bentuk Uang Tunai
Tags
beritaTerkait
komentar