BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Mantan Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Ajukan Eksepsi, Minta Dibebaskan dari Kasus Suap

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 17:19 WIB
57 view
Mantan Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Ajukan Eksepsi, Minta Dibebaskan dari Kasus Suap
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Zarof disangkakan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga:

Sidang lanjutan akan dijadwalkan untuk mendengarkan tanggapan dari penuntut umum terkait eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum Zarof.

Baca Juga:

(at/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Hasto Kristiyanto Turun di 'Tangga Keramat' KPK, Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
KPK Terima Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Masuk Tahap Verifikasi
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Terkait Kasus Korupsi Emas Antam
Hasto Ditahan KPK: Bagaimana Keterlibatannya dalam Pelarian Harun Masiku?
Hasto Ditahan KPK, Ini Pesan Megawati Soekarnoputri
IM57+ Minta KPK Tuntaskan Kasus Hasto Sebelum Masa Penahanan Habis
komentar
beritaTerbaru