BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

37 Pekerja Migran Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Alami Penyiksaan dan Kesulitan Kesehatan

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 15:09 WIB
72 view
37 Pekerja Migran Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Alami Penyiksaan dan Kesulitan Kesehatan
Sebanyak 37 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu (15/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"PMI ini sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 5 hingga 6 bulan. Bahkan, ada yang sakit tetapi tidak diberikan obat secara maksimal," ungkap Fanny.

Baca Juga:

Setelah pemeriksaan awal, para PMI akan ditempatkan di shelter PMI Kota Dumai untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga:

Harapan untuk Perlindungan Lebih Baik bagi PMI

Para PMI berharap pemerintah Indonesia, khususnya KBRI di Malaysia, dapat mempercepat proses pemulangan bagi PMI lainnya yang masih berada di tahanan Malaysia. Mereka juga meminta adanya perhatian lebih terhadap kondisi kesehatan dan keselamatan PMI yang menghadapi permasalahan hukum di luar negeri.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita
Duka Mendalam Lucia Situmorang, Menangis Disamping Jenazah Suami Victor yang Tewas di Malaysia
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM di Malaysia Tiba di Bandara Kualanamu
Komnas HAM Desak SUHAKAM Investigasi Penembakan WNI di Selangor, Malaysia
Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Atas Kasus Penembakan WNI di Malaysia
Ratusan Buruh Akan Gelar Aksi Protes Terkait Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
komentar
beritaTerbaru