BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Dedi Mulyadi Janji Tertibkan Tambang Ilegal di Jawa Barat, Gunakan UU Tipikor untuk Tindak Perusahaan Nakal

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 12:36 WIB
67 view
Dedi Mulyadi Janji Tertibkan Tambang Ilegal di Jawa Barat, Gunakan UU Tipikor untuk Tindak Perusahaan Nakal
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi usai mengikuti tes kesehatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi, mengungkapkan tekadnya untuk menertibkan tambang-tambang ilegal yang beroperasi di wilayahnya. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025), Dedi menegaskan bahwa dia tidak gentar menghadapi perlawanan dari perusahaan-perusahaan tambang ilegal yang selama ini merugikan lingkungan dan negara.

Menurut Dedi, pendekatan yang akan digunakannya untuk menanggulangi praktik tambang ilegal ini adalah dengan memanfaatkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Hal ini didasari fakta bahwa perusahaan-perusahaan tambang ilegal tersebut tidak membayar pajak selama bertahun-tahun, serta merusak lingkungan.

Baca Juga:

"Kalau penuh rasa takut jangan jadi pemimpin. Di rumah saja," kata Dedi dengan tegas, menanggapi tantangan yang dihadapinya.

Baca Juga:

Dalam menghadapi persoalan tambang ilegal, Dedi juga menekankan pentingnya pemulihan lingkungan yang rusak akibat aktivitas tersebut. Dia sudah mulai melakukan perhitungan anggaran untuk proses pemulihan atau recovery yang diperkirakan akan membutuhkan dana yang cukup besar, mulai dari ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mengejutkan! Inilah 10 Negara Paling Korup di Dunia, Bagaimana Posisi Indonesia?
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ubah Mobil Dinas Mercedes Benz Jadi Rumah Sakit Berjalan
Kejagung Respon Vonis Lebih Berat Budi Said: Akan Pelajari Langkah Selanjutnya
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Kunjungi Tahanan KPK
KPK Terima Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Masuk Tahap Verifikasi
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Terkait Kasus Korupsi Emas Antam
komentar
beritaTerbaru