BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Kajati Sumut Dorong Kejari Nias Selatan Raih Predikat WBK

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2025 20:38 WIB
71 view
Kajati Sumut Dorong Kejari Nias Selatan Raih Predikat WBK
Kajati Idianto ditengah personel Kejari Nias Selatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS SELATAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto, SH, MH, menegaskan pentingnya peran kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan, Jumat (14/2).

Dalam kunjungan tersebut, Idianto didampingi oleh Asisten Pembinaan/KTU Ahmad Isnani, SH, MH, Kasubbag Perencanaan Elyna Simanjuntak, SH, MH, serta Kasubbag Keuangan Erty Simbolon, SH, MH. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Kejari Nias Selatan, Dr. Rabani M. Halawa, SH, MH, beserta jajaran Kasi dan staf kejaksaan setempat.

Baca Juga:

Idianto menyebut kunjungannya ke Pulau Nias bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para jaksa agar tetap semangat dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia juga mendorong Kejari Nias Selatan agar dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:

"Kejari Nias Selatan sudah menunjukkan kinerja yang baik, namun masih ada beberapa aspek administrasi yang perlu diperbaiki untuk memenuhi standar WBK," ujar Idianto.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Gus Ipul: Efisiensi Anggaran Bikin Birokrasi Lebih Sehat, Seperti Manfaat Puasa
LAGI!! KEJARI NIAS SELATAN RAIH PREDIKAT TERBAIK ANTAR KEJARI SECARA NASIONAL.
Pemerintahan Gusnar-Idah di Gorontalo Terapkan Kebijakan Empat Hari Kerja untuk ASN
Dorong Audit BPKP, DPRD Nisel Kawal Nasib Nakes
Setelah 19 Tahun Buron, Nader Thaher Terpidana Korupsi Rp 35,9 Miliar Akhirnya Ditangkap!
Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Kementerian dan Lembaga Pasca Pemangkasan Anggaran
komentar
beritaTerbaru