BREAKING NEWS
Kamis, 13 Februari 2025

Pemerintah Bahas Amnesti untuk 19.337 Narapidana, Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 14:08 WIB
15 view
Pemerintah Bahas Amnesti untuk 19.337 Narapidana, Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Supratman menyebut ada tiga kriteria utama bagi narapidana yang bisa mendapatkan amnesti, yakni:

Baca Juga:

1. Narapidana politik khusus Papua, tetapi bukan yang terlibat dalam gerakan bersenjata.

Baca Juga:

2. Pemakai narkoba yang dapat direhabilitasi.

3. Pihak yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama dalam konteks penghinaan terhadap kepala negara.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Jamin Makanan Narapidana Aman Meski Kementerian Alami Efisiensi Anggaran Rp 4,4 Triliun
Kembali Adakan Bantuan Sosial, Kalapas Labuhan Ruku Bagikan 93 Paket Sembako
Pererat Silaturahmi, Lapas Labuhan Ruku Sambangi Pengadilan Negeri Kisaran
Wujudkan Pelayanan Prima, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Evaluasi Pengadaan Bama
Kalapas Labuhan Ruku Beserta Jajaran Ikuti Sosialisasi Pantau IMIPAS
Bagikan 119 Paket Sembako, Kalapas Soetopo : Bukti Nyata Wujudkan Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
komentar
beritaTerbaru