Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Radio Republik Indonesia (RRI) menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan meskipun ada badai efisiensi anggaran yang terjadi pada 2025. Kesepakatan ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Rabu (12/2/2025).
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, mempertanyakan apakah pimpinan TVRI dan RRI bersedia memastikan tidak ada PHK meskipun anggaran mengalami pengurangan. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) TVRI, Iman Brotoseno, dan Dirut RRI, Hendrasmo, menyatakan kesepakatannya untuk tidak memberhentikan karyawan. "Sepakat pimpinan," jawab Hendrasmo, disusul dengan pernyataan tegas dari Iman, "Kami berkomitmen untuk tidak melakukan PHK atau kebijakan dirumahkan terhadap seluruh karyawan."
Baca Juga:
Iman menambahkan bahwa pekerja kontributor TVRI di daerah akan kembali beraktivitas seperti biasa. Meskipun sebelumnya sejumlah pekerja di TVRI daerah sempat dirumahkan, hal ini tidak terjadi di TVRI pusat Jakarta. Sebagai informasi, TVRI pusat tidak akan ada PHK terkait dengan efisiensi anggaran, yang tercatat mengurangi anggaran TVRI dari Rp 732 miliar menjadi Rp 455 miliar untuk tahun 2025.
Baca Juga:
Sementara itu, RRI juga menerima restrukturisasi anggaran yang mengurangi efisiensi anggaran dari Rp 334 miliar menjadi Rp 170 miliar, dengan fokus pada pembayaran honor pegawai kontributor dan penyiar.
Tags
beritaTerkait
komentar