BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Direksi TVRI dan RRI Sepakat Tidak Akan PHK Karyawan Meski Ada Efisiensi Anggaran 2025

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2025 13:57 WIB
51 view
Direksi TVRI dan RRI Sepakat Tidak Akan PHK Karyawan Meski Ada Efisiensi Anggaran 2025
LPP TVRI, RRI, Perum LKBN Antara, dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senayan, Rabu (12/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Radio Republik Indonesia (RRI) menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan meskipun ada badai efisiensi anggaran yang terjadi pada 2025. Kesepakatan ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Rabu (12/2/2025).

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, mempertanyakan apakah pimpinan TVRI dan RRI bersedia memastikan tidak ada PHK meskipun anggaran mengalami pengurangan. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) TVRI, Iman Brotoseno, dan Dirut RRI, Hendrasmo, menyatakan kesepakatannya untuk tidak memberhentikan karyawan. "Sepakat pimpinan," jawab Hendrasmo, disusul dengan pernyataan tegas dari Iman, "Kami berkomitmen untuk tidak melakukan PHK atau kebijakan dirumahkan terhadap seluruh karyawan."

Baca Juga:

Iman menambahkan bahwa pekerja kontributor TVRI di daerah akan kembali beraktivitas seperti biasa. Meskipun sebelumnya sejumlah pekerja di TVRI daerah sempat dirumahkan, hal ini tidak terjadi di TVRI pusat Jakarta. Sebagai informasi, TVRI pusat tidak akan ada PHK terkait dengan efisiensi anggaran, yang tercatat mengurangi anggaran TVRI dari Rp 732 miliar menjadi Rp 455 miliar untuk tahun 2025.

Baca Juga:

Sementara itu, RRI juga menerima restrukturisasi anggaran yang mengurangi efisiensi anggaran dari Rp 334 miliar menjadi Rp 170 miliar, dengan fokus pada pembayaran honor pegawai kontributor dan penyiar.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Anggaran Otorita IKN Tahun 2025 Dipangkas Rp 1,15 Triliun, Tersisa Rp 5,04 Triliun
Pemangkasan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Berdampak pada Pembatalan dan Penundaan Proyek Infrastruktur
Anggaran KPK Dipangkas Rp201 Miliar Akibat Efisiensi Belanja APBN 2025
Efisiensi Anggaran MA Sebesar Rp2,2 Triliun Pengaruhi Pelayanan Pengadilan di Daerah
Pemerintah Terapkan Efisiensi Anggaran Rp 306,69 Triliun, Sektor Swasta Diuntungkan
Pegawai Vendor Terancam Diberhentikan, MenPANRB: Itu Urusan Kementerian/Lembaga Terkait
komentar
beritaTerbaru