Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA SELATAN -Divisi Propam Polri kini membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan personel polisi yang bermasalah. Layanan ini dihadirkan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 085555554141, yang dapat diakses selama 24 jam. Pengaduan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melaporkan pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri.
Layanan Pengaduan yang Mudah dan Cepat Masyarakat yang ingin melaporkan kasus terkait anggota Polri cukup menghubungi nomor WhatsApp yang telah disediakan. Langkah pertama adalah mengirimkan salam, seperti "Selamat Pagi", disertai dengan nomor induk kependudukan (NIK) pelapor. Setelah itu, pelapor akan menerima tautan untuk melengkapi data diri dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
Baca Juga:
Selanjutnya, pelapor diwajibkan mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP. Data yang telah diisi akan tersimpan dalam sistem, dan pelapor akan diberikan tautan formulir pengaduan untuk diisi lebih lanjut. Setelah mengisi formulir tersebut, pelapor akan menerima rekap pengaduan yang bisa digunakan untuk memeriksa status pengaduan.
Baca Juga:
Cek Status Pengaduan dengan Mudah Bagi pelapor yang ingin mengecek status laporan, cukup dengan mengetik salam di WhatsApp dan memasukkan nomor registrasi pengaduan yang telah diterima sebelumnya. Ini memudahkan masyarakat untuk memantau perkembangan kasus yang dilaporkan.
Layanan Pengaduan Secara Langsung Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga bisa melaporkan pengaduan secara langsung ke Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat. Pelapor juga bisa mendatangi Sentra Pelayanan Propam yang berada di Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pemberian Tanggapan Cepat Divisi Propam Polri juga menegaskan komitmennya dalam menangani pengaduan dengan cepat. Jika pelapor merasa proses penanganan lambat, mereka dipersilakan untuk menandai akun media sosial @Divpropam agar laporan mereka diproses lebih lanjut.
Layanan pengaduan ini bukan kali pertama bagi Divisi Propam Polri. Sebelumnya, mereka juga membuka layanan serupa untuk melaporkan personel kepolisian yang terlibat dalam judi online, sebagai upaya mendukung pemberantasan judi online di kalangan aparat penegak hukum.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melaporkan pelanggaran dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(at/a)
Tags
beritaTerkait
komentar